Ternyata Ini Penyebab Banyak Posisi Kepala Sekolah di Sidoarjo Kosong

Reporter : Ariyanto
Plt Kepala Dispendikbud Sidoarjo, Netti Listiyaningsih. (Foto: Ateng/selalu.id).

selalu.id - Kekosongan sekitar 187 jabatan kepala sekolah definitif di Kabupaten Sidoarjo yang sempat mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat mulai menemui titik terang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo menegaskan bahwa proses pengisian posisi tersebut sebenarnya sudah berjalan, namun terkendala gangguan sistem aplikasi milik pemerintah pusat.

Baca juga: 60 Remaja di Sidoarjo Idap HIV: Tujuh Meninggal, 53 Berjuang Hidup

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendikbud Sidoarjo, Netti Listiyaningsih, menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo bersama Dispendikbud telah mengawali proses promosi dan mutasi kepala sekolah sejak Juli 2026 lalu.

Meski begitu, mekanisme pengangkatan posisi kepala sekolah memiliki alur yang berbeda ketimbang pengisian jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

"Sejak Juli kemarin kami bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah berupaya keras menyelesaikan proses ini. Namun, proses promosi dan mutasi kepala sekolah memang berbeda dengan dinas lainnya," kata Netti, Jumat (7/8/2026).

Netti menerangkan, pengangkatan kepala sekolah secara regulasi wajib melalui dua sistem aplikasi utama, yakni aplikasi KSPSTK (Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seluruh tahapan sistem tersebut menjadi syarat mutlak sebelum penetapan kepala sekolah definitif diterbitkan.

Baca juga: Tekan Penularan HIV pada Remaja, Pemkab Sidoarjo Geser Fokus ke Edukasi dan Promotif

Secara administrasi di tingkat daerah, seluruh kewenangan Pemkab Sidoarjo telah dituntaskan. Kendala teknis murni terjadi pada sistem aplikasi pusat yang sempat mengalami hambatan selama kurang lebih dua pekan.

"Padahal, proses di Kabupaten Sidoarjo sebenarnya sudah selesai. Kendalanya kemarin lebih pada aspek teknis aplikasi yang berlangsung sekitar dua minggu," jelasnya.

Saat ini, pihak Dispendikbud Sidoarjo terus menjalin koordinasi intensif dengan kementerian terkait dan BKN agar tahapan yang tertunda bisa segera dilanjutkan kembali.

Mengingat muara kendala berada di tingkat pusat, percepatan kini bergantung pada normalisasi sistem tersebut.

Baca juga: Gempur Miras Ilegal di Sidoarjo: 3 Penjual Diseret ke Sidang Tipiring, Didenda hingga Rp1 Juta

Guna menjaga roda tata kelola sekolah tetap berjalan, sejumlah sekolah di Sidoarjo saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Netti pun mengimbau publik untuk bersabar selagi pemerintah daerah menuntaskan proses pengangkatan ini.

"Kami mohon masyarakat bersabar. Kita semua berharap pengisian kekosongan kepala sekolah bisa segera terlaksana," ujarnya.

Editor : Zain Ahmad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru