Selasa, 22 Sep 2026 12:16 WIB

Kadin Sebut 10 SPPG Bakal Terbit SLHS, Kadinkes Sidoarjo: Baru Dua Lainnya Belum

  • Penulis : Ariyanto
  • | Selasa, 22 Sep 2026 12:00 WIB
Sejumlah mitra SPPG bersama pihak terkait mengikuti pertemuan di Kantor Bakesbangpol Sidoarjo. (Ariyanto/selalu.id)
Sejumlah mitra SPPG bersama pihak terkait mengikuti pertemuan di Kantor Bakesbangpol Sidoarjo. (Ariyanto/selalu.id)

selalu.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo memastikan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dijadwalkan mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari 31 SPPG yang masih berstatus suspensi.

Kepala Dinkes Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengatakan dua SLHS tersebut diterbitkan pada Senin (21/9/2026). Sementara SPPG lainnya masih menunggu hasil perbaikan dan pemeriksaan.

Baca Juga: Jelang Musim Hujan, Normalisasi Sungai di Sidoarjo Dikebut

"Sampai siang ini, diterbitkan dua SLHS. Untuk lainnya, belum ada informasi terkait hasil perbaikan," kata Lakhsmie, Selasa (22/9/2026).

Namun, berdasarkan konfirmasi terbaru kepada Dinkes Sidoarjo, hingga senin siang baru dua SLHS yang dipastikan akan diterbitkan. SPPG lainnya masih harus menyelesaikan perbaikan dan menjalani pemeriksaan sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Penerbitan SLHS juga tidak otomatis membuat SPPG dapat kembali beroperasi melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan mengenai operasional SPPG tetap berada pada Badan Gizi Nasional (BGN).

"Beroperasi atau tidak, tentunya harus seizin BGN. Dinkes kewajibannya menerbitkan SLHS," tegas Lakhsmie.

Pembahasan mengenai SPPG yang masih berstatus suspensi tersebut turut berlangsung dalam Forum Komunikasi MBG Sidoarjo Bersatu di Kantor Bakesbangpol Sidoarjo, Senin (21/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah mitra SPPG bersama pihak-pihak terkait. Forum menjadi ruang koordinasi untuk menyampaikan perkembangan perbaikan SPPG yang masih berstatus suspensi serta membahas tahapan yang perlu dipenuhi sebelum proses selanjutnya.

Denny Widjaya dari Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Sidoarjo menjelaskan, kehadiran Bakesbangpol dalam forum tersebut sebatas sebagai fasilitator dan mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan MBG.

Baca Juga: Camat Krian Gandeng Satpol PP Tindak Tegas Pembuang Sampah Liar di Kawasan Kecamatan

"Bakesbangpol hanya sebagai fasilitator, hanya ketempatan untuk acara forum tersebut dan mempertemukan pihak-pihak terkait," ujar Denny.

Ia menegaskan, Bakesbangpol bukan lembaga teknis yang menentukan status maupun kelayakan SPPG. Kewenangan tersebut berada pada BGN dan instansi teknis sesuai bidang masing-masing.

"Untuk kewenangan penyelenggaraan SPPG sepenuhnya ada di pihak BGN bersama instansi teknis sesuai kewenangannya. Bakesbangpol tidak menentukan status maupun kelayakan SPPG," jelasnya.

Sementara itu, SPPG yang terkena suspensi masih harus menyelesaikan perbaikan dan memenuhi persyaratan sebelum menjalani pemeriksaan ulang. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum status suspensi dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga: 31 SPPG di Sidoarjo Disuspensi, Kadin Sebut 10 SLHS Segera Terbit

Dengan perkembangan tersebut, dari 31 SPPG yang masih berstatus suspensi, baru dua yang dipastikan masuk tahap penerbitan SLHS. Sedangkan SPPG lainnya masih dalam proses perbaikan dan pemeriksaan.

Meski SLHS menjadi salah satu persyaratan penting dari sisi higiene sanitasi, keputusan untuk kembali beroperasi melayani MBG tetap menunggu kewenangan BGN.

Sebelumnya, Ketua Kadin Sidoarjo sekaligus Ketua Forum Komunikasi MBG Sidoarjo Bersatu/Forum Pengusaha SPPG Sidoarjo, Ubaidillah Nurdin, menyebut sekitar 10 SPPG diperkirakan segera mendapatkan SLHS.

"Menurut keterangan Bu Kadis Kesehatan, mungkin hari ini ada 10 SLHS yang keluar. Kalau 10 itu sudah keluar, otomatis jumlahnya berkurang menjadi 21," ungkapnya.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Sembilan Calon Jemaah Umrah PT Annisa Ahmada di Mojokerto Lapor Polisi, Diduga Ditipu

Mereka menuduh adanya dugaan penipuan disertai penggelapan.

Harga Cabai Rawit di Sejumlah Wilayah Indonesia Naik, Ada yang Rp200 Ribu per Kilo

Angka ini sudah meloncat jauh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) batas atas yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp57.000 per kilogram.

Kisah Tifa, Siswi SMKN 5 Surabaya Tak Mampu Beli Seragam Tapi Tercatat Kaya

Bagi keluarga Tifa, membeli perlengkapan sekolah baru adalah kemewahan yang belum sanggup dijangkau.

Heboh! Ada Lubang Hitam Muncul di Google Maps, Berikut Faktanya

Banyak warganet hingga penganut teori konspirasi menduga area itu disensor sengaja bahkan ada yang menyakini wilayah itu adalah pangkalan militer super rahasia.

RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,01 Triliun, Banggar Andalkan SiLPA dan Minta Pemprov Genjot Pendapatan

Banggar meminta Pemprov menggenjot pendapatan melalui digitalisasi dan optimalisasi aset, serta mengantisipasi penurunan BBNKB akibat kendaraan listrik.

Gagal Dapat Motor, Dua Pemuda Surabaya Kini Tidur di Penjara

Dua pemuda ini dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 1 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.