selalu.id - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono menyoroti kenaikan harga plastik yang disebut mencapai 60 persen di Kota Pahlawan.
Ia mengingatkan pemerintah kota segera turun tangan untuk memastikan kenaikan tersebut agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu melalui praktik penimbunan dan permainan harga.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..
Politisi yang akrab disapa Buleks ini menilai, isu kenaikan harga bahan kebutuhan seperti plastik sangat rentan memicu kepanikan di masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang bergantung pada kemasan.
Jika tidak diantisipasi, kondisi ini bisa dimanfaatkan untuk meraih keuntungan besar secara tidak wajar.
“Jangan sampai isu kenaikan ini membuat masyarakat panik, lalu dimanfaatkan oleh oknum untuk menahan barang dan menjual saat harga tinggi,” jelasnya kepada selalu.id Jumat (10/3/2026).
Menurut Buleks, pemerintah harus cepat melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan apakah kenaikan tersebut murni karena faktor produksi atau ada indikasi gangguan distribusi.
Pengawasan perlu dilakukan dari hulu hingga hilir, termasuk distributor dan pengecer.
Baca juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR
Ia mencontohkan, dalam rantai distribusi kerap terjadi selisih harga kecil di tiap level.
Namun jika dikumpulkan dalam skala besar, selisih tersebut bisa menjadi keuntungan signifikan yang merugikan masyarakat.
“Selisih Rp1.000 sampai Rp3.000 mungkin terlihat kecil, tapi kalau volumenya besar, nilainya bisa fantastis. Ini yang harus diawasi,” tegasnya.
Buleks juga menyinggung beragam jenis plastik di pasaran, seperti berbahan HDPE dan PE, yang memiliki perbedaan harga tergantung kualitas.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
Kondisi ini, juga perlu dijelaskan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman seolah semua jenis plastik mengalami kenaikan yang sama.
Ketua Fraksi PDIP Surabaya ini pun meminta dinas terkait di lingkungan Pemkot Surabaya untuk aktif melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meredam potensi kepanikan.
“Pemerintah harus hadir, baik dengan sosialisasi maupun tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Jangan sampai isu yang belum tentu benar justru berkembang dan membuat situasi tidak kondusif,” pungkas Buleks.
Editor : Zein Muhammad