selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memperketat pengawasan arus urbanisasi pasca-Lebaran 2026 melalui operasi yustisi kependudukan.
Dalam razia awal di kawasan Peneleh, petugas mendapati lima warga pendatang yang belum melapor sesuai aturan.
Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
Operasi tersebut digelar oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Genteng pada Senin (30/3/2026) malam, dengan menyasar sejumlah rumah kos di Kelurahan Peneleh.
Sedikitnya tiga titik indekos diperiksa untuk memastikan legalitas penghuni yang kembali usai mudik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan operasi yustisi digelar selama sepekan hingga 5 April 2026 dengan melibatkan kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP.
“Pendatang wajib melapor dan memiliki tujuan jelas. Jika tidak, akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).
Eddy menjelaskan, pengawasan difokuskan pada empat kategori pendatang, yakni pekerja formal, pekerja informal, tamu keluarga, serta warga tanpa identitas.
Baca juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?
Bagi pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan, petugas akan membawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk dipulangkan ke daerah asal.
Eddy menyebut mayoritas pendatang datang ke Surabaya untuk mencari pekerjaan, namun belum memiliki kepastian kerja maupun tempat tinggal.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak dikendalikan sejak awal.
Data Pemkot menunjukkan tren penurunan jumlah pendatang dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 tercatat 6.250 orang, sementara pada 2025 menurun menjadi 5.655 orang.
Baca juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan
Meski demikian, Pemkot Surabaya menegaskan tidak menutup pintu bagi pendatang selama memenuhi syarat administrasi dan memiliki keterampilan yang memadai.
“Silakan datang ke Surabaya, tapi harus siap dengan skill dan tujuan yang jelas. Jangan sampai justru menjadi beban,” jelas Eddy.
Melalui operasi yustisi ini, Pemkot Surabaya berharap arus urbanisasi tetap terkendali sekaligus menjaga ketertiban administrasi kependudukan di tingkat wilayah.
Editor : Zein Muhammad