selalu.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi menilai pola penegakan ketertiban di Surabaya perlu mengikuti perkembangan teknologi. Ia menyebut praktik prostitusi berbasis aplikasi semakin marak dan tidak lagi dapat ditindak hanya melalui razia manual.
Baca juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
“Surabaya ini sudah smart city, maka keamanannya juga harus mengimbangi dengan pendekatan yang lebih cerdas,” ujar Kahfi di DPRD Surabaya, Rabu (25/11/2025).
Ia mengatakan aktivitas prostitusi online melalui aplikasi seperti MiChat, Telegram dan platform lain kerap tidak terpantau secara fisik. Namun aktivitas tersebut dinilai aktif di ruang digital.
“Banyak aktivitas yang tidak terlihat di permukaan, tapi sangat aktif di dunia digital. Satpol PP perlu punya tim yang bisa membaca pola itu,” tegas legislator Gerindra tersebut.
Kahfi mendorong Satpol PP membentuk unit pemantauan siber untuk memetakan titik rawan dan mendukung penindakan pelanggaran Perda di lapangan. Ia memastikan langkah itu tidak menabrak kewenangan kepolisian.
“Tim ini tidak melakukan penyidikan, tapi mengumpulkan bukti awal dan mendukung operasi lapangan sehingga penindakan bisa lebih presisi,” jelasnya.
Ia turut menyoroti kos dan apartemen yang berubah fungsi menjadi tempat short time serta memfasilitasi transaksi dari aplikasi online.
Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
“Kos-kosan berubah jadi hotel short time? Pemiliknya harus tanggung jawab. Terbukti membiarkan, cabut izin usahanya,” ucapnya.
Kahfi menekankan penegakan tidak boleh lagi hanya bergantung pada laporan warga atau kejadian viral. Pemanfaatan teknologi smart city disebutnya perlu dioptimalkan.
“Tidak lagi nunggu laporan atau nunggu viral. Kalau sudah terdata dan terlihat pola pelanggarannya ya langsung tindak,” katanya.
Surabaya dinilai memiliki modal teknologi seperti Command Center 112, CCTV analytic dan integrasi data perizinan yang bisa mendukung pengawasan.
Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
“Kita sudah punya modal teknologi, tinggal bagaimana itu dioptimalkan untuk menjaga kota dari praktik seperti ini,” ujarnya.
Ia berharap pembentukan unit pemantauan siber menjadi bagian dari penguatan smart city Surabaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota.
“Kalau pola pelanggarannya berkembang, maka penegakannya juga harus ikut berkembang. Ini soal menjaga kota tetap aman dan tertib,” pungkasnya.
Editor : Ading