Ambulans Sempat Terhalang, Surabaya Atur Ketat Izin Hajatan Jalan

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya akan memperketat izin penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk menetapkan standar agar aktivitas warga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan akses kendaraan darurat.

 

Baca juga: Hajatan di Jalan Surabaya Harus Izin RT, RW, dan Lurah, Langgar Bisa Didenda Rp50 Juta

Langkah ini diambil setelah muncul banyak keluhan warga terkait penutupan jalan untuk acara pribadi, seperti pesta pernikahan, yang dinilai mengganggu pengguna jalan lain.

 

“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup mengganggu. Jalan itu milik publik, penggunaannya harus seizin pihak berwenang karena menyangkut fungsi vitalnya,” ujar Eri, Minggu (19/10/2025).

 

Eri mengingatkan bahwa penutupan jalan tanpa pengaturan dapat berakibat fatal. Ia mencontohkan kejadian saat ambulans dan mobil pemadam kebakaran (PMK) tidak bisa melintas karena jalan dipenuhi tenda hajatan.

 

“Kita pernah mengalami hal menyedihkan. Ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK tertahan, hingga pasien terlambat ditangani. Ini jadi pelajaran bersama, jangan sampai terulang,” tegasnya.

Baca juga: Soal Aturan Tenda Hajatan, Yona Minta Pemkot Tak Terburu-buru

 

Untuk mencegah kejadian serupa, Eri meminta jajaran Polrestabes Surabaya memperjelas aturan pemberian izin di tingkat Polsek. Setiap izin nantinya wajib memuat batasan teknis, termasuk ukuran maksimal tenda yang diperbolehkan.

 

“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres dan Kasatlantas. Kalau Kapolsek mengeluarkan izin, harus dicek dulu apakah jalan itu jalur utama. Harus ada batas lebar tenda, jangan sampai menutup seluruh badan jalan,” jelasnya.

Baca juga: Evakuasi Korban Ponpes Al-Khoziny, Ambulans Angkut Jenazah ke RS Siti Hajar

 

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Surabaya terus menambah fasilitas umum berupa gedung serbaguna di tiap wilayah. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi alternatif tempat bagi warga yang ingin menggelar acara tanpa menutup jalan umum.

 

“Pemerintah Kota terus membangun gedung serbaguna di tiap wilayah. Ini bentuk komitmen kami agar masyarakat punya pilihan tempat yang lebih layak, tanpa harus memakai badan jalan,” pungkasnya.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru