selalu.id – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Surabaya mengawal aspirasi warga Darmo Hill terkait sengketa tanah Eigendom Verponding 1278 yang diklaim Pertamina. Ketua Fraksi PSI, Josiah Michael, bersama rombongan mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Wali Kota Eri dan Wakil DPR RI Adies Kadir Perjuangkan Warga Surabaya Buka Blokir Tanah Eigendom
Josiah datang bersama Ketua Dewan Pakar DPP PSI, Paulus Totok Lusida, yang juga Tenaga Ahli di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus mantan Ketua Umum REI, serta tim hukum PSI. Rombongan diterima Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu membahas langkah konkret penyelesaian. Josiah menyebutkan ada dua agenda penting yang disampaikan Kakanwil BPN Jatim.
“Pertama, Kanwil BPN akan menggelar rapat internal dengan akademisi Universitas Airlangga (Unair) untuk membahas kasus ini dari perspektif hukum dan sejarah pertanahan. Kedua, pada Jumat mendatang, kasus ini akan dibawa langsung ke Jakarta untuk ditemui Dirjen yang membidangi penyelesaian sengketa,” kata Josiah.
Baca juga: Merasa Dirugikan Proses Lelang, Warga Kutisari Surabaya Laporkan Kasusnya hingga ke Presiden
Ia berharap langkah tersebut dapat segera memberikan kepastian hukum bagi warga terdampak.
Upaya ini melanjutkan langkah sebelumnya. Pada Jumat (19/9), Josiah mendatangi Kementerian BUMN dan bertemu bagian humas, Fauzan. Dari pertemuan itu, terungkap kewenangan pengelolaan aset BUMN kini berada di tangan PT Danantara Asset Management setelah berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025.
Baca juga: DPW PSI Jatim Buka Posko Pemilu Raya, Kawal Dukungan untuk Kaesang
Sengketa Eigendom 1278 bukan hanya menyangkut warga Darmo Hill, tetapi juga meluas hingga Kelurahan Pakis dan Dukuh Pakis. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga dan mendesak adanya penyelesaian yang jelas.
“Warga butuh kepastian hukum. Kami di PSI akan terus kawal sampai ada titik terang,” tegas Josiah.
Editor : Ading