Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Iuran HUT RI Wajar, Pemkot Harus Beri Solusi

Reporter : Ade Resty
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyebut penarikan iuran HUT RI di kampung-kampung untuk memeriahkan 17 Agustus adalah hal yang wajar dan sudah menjadi tradisi masyarakat.

 

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

“Fenomena tarikan ke warga untuk giat perayaan HUT RI di setiap pemukiman menurut saya adalah hal lumrah dan sudah menjadi tradisi,” kata Yona, Rabu (13/8/2025).

 

Menurutnya, persoalan hanya muncul jika iuran dipatok dengan nominal tertentu dan memberatkan warga. “Sejauh itu tidak memberatkan dan bersifat sukarela, tidak masalah. Yang jadi masalah kalau ditentukan nominalnya dan memberatkan warga,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe.

 

Ia menilai tradisi iuran ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya Surabaya, dan warga umumnya paham dana digunakan untuk memeriahkan kampung.

 

Baca juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Cak Yebe menyentil Pemkot Surabaya yang dinilai hanya melarang tanpa memberi solusi. Menurutnya, kas RT tidak akan cukup membiayai perayaan HUT RI jika tanpa iuran. “Pemkot jangan sekadar melarang, tapi kasih solusi,” ujarnya.

 

Selain itu, ia menyoroti minimnya kontribusi pelaku usaha lokal. Toko modern di pemukiman, kata dia, rata-rata hanya memberi donasi Rp100–200 ribu.

 

Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

Jika Pemkot ingin perayaan 17 Agustus tetap meriah, ia mendorong adanya dukungan nyata, bahkan subsidi khusus untuk tahun depan. “Mungkin tahun depan bisa diprogramkan alokasi anggaran khusus untuk perayaan HUT RI di kampung-kampung, disubsidikan ke RT/RW se-Surabaya,” pungkasnya.

 

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru