Dugaan Malpraktik RS Siti Hajar Mandek, Keluarga Ancam Praperadilan

Reporter : Dony Maulana
Konfrensi pers kasus dugaan malpraktek RS Siti Hajar

selalu.id – Kasus dugaan malpraktik yang menyebabkan kematian Bagas Priyo (28), warga Sepande, Sidoarjo, usai operasi amandel di RS Siti Hajar pada 21 September 2024, hingga kini belum menemui titik terang. Polresta Sidoarjo yang menangani laporan keluarga korban menyatakan kemungkinan akan menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

 

Baca juga: Dugaan Malpraktik RS Siti Hajar Sidoarjo Mandek, Korban dan Kuasa Hukum Laporkan ke Bareskrim

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Nainul Anami, menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses operasi. Menurutnya, Bagas sempat diberi makan beberapa jam sebelum tindakan, padahal pasien operasi seharusnya dalam kondisi puasa. Keluarga juga mengaku tidak menandatangani persetujuan tertulis untuk tindakan medis tersebut.

 

"Kami menduga adanya kelalaian dan tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur. Operasi yang seharusnya kecil, justru berujung pada kematian Bagas," kata Nainul saat ditemui di kantor LBH Nurani Surabaya, Selasa (29/7/2025).

 

Sejak laporan diajukan ke Polresta Sidoarjo pada Oktober 2024, pihak keluarga belum mendapatkan perkembangan berarti. Penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Sidoarjo berdalih belum memiliki cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan.

 

Baca juga: Kasus Dugaan Malpraktik RS Siti Hajar Mandek, Begini Pendapat Ahli Hukum

"Kami telah menyampaikan kesiapan memberikan bukti. Namun sampai sekarang tidak ada koordinasi lebih lanjut," tegas Nainul.

 

Ia menyebut penyidik bahkan telah memberi sinyal akan mengeluarkan SP3. Hal ini membuat keluarga kecewa dan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan melalui praperadilan jika SP3 benar-benar dikeluarkan.

 

"Ada batas waktu untuk mengajukan praperadilan. Jika SP3 dikeluarkan di luar batas itu, kami akan laporkan sebagai tindak kejahatan," ujar Nainul.

 

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Sidoarjo dan Surabaya, terutama soal pengawasan terhadap praktik medis di rumah sakit. Pihak keluarga berharap penanganan dilakukan secara adil dan transparan, serta memberi efek jera jika ditemukan pelanggaran prosedur.

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru