Deviden KBS Kecil, DPRD Surabaya Sindir Gaji Direksi dan Usul Evaluasi Total

Reporter : Ade Resty

Selalu.id – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono mengusulkan agar deviden Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) ke kas daerah ditingkatkan, sekaligus mengevaluasi efisiensi manajemen.

Menurut Buleks, secara hitungan operasional, KBS seharusnya bisa menyumbang laba hingga Rp 600 juta per tahun. Namun, penurunan jumlah pengunjung sepanjang 2024 ikut menggerus pendapatan.

Baca juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

“Kondisi ini mestinya jadi evaluasi. Harusnya bisa optimal, apalagi kalau operasionalnya efisien,” kata Buleks kepada Selalu.id, Minggu (20/7/2025).

Sebagai catatan, pada 2023 lalu KBS sempat menyetor deviden sebesar Rp3 miliar ke Pemkot Surabaya. Bulek optimistis angka itu bisa meningkat pada 2025, apalagi operasional KBS tetap berjalan lancar meski posisi Direktur Utama kosong sejak akhir November 2024.

“Sudah diuji saat peak season seperti Lebaran dan Tahun Baru, tetap jalan meski tanpa Dirut. Artinya efisiensi itu nyata,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Ia bahkan menyoroti beban anggaran yang harus dikeluarkan untuk gaji direktur. Gaji Dirut disebut mencapai Rp41 juta per bulan, belum termasuk biaya kunjungan kerja yang bisa lebih dari Rp15 juta.

“Kalau jabatan kosong, itu efisiensi. Dan hasil efisiensi itu bisa masuk ke deviden,” ujarnya.

Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

Saat ini, seluruh jajaran direksi PDTS KBS tengah dalam masa seleksi ulang oleh Pemkot. Tiga posisi penting Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan Direktur Operasional masih belum terisi. Dari total 16 pelamar, hanya 8 orang yang lolos seleksi administrasi.

Bulek berharap, proses seleksi mengedepankan efisiensi dan orientasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Jangan sampai rugi hanya karena biaya direksi yang terlalu besar. Perlu kita pelajari lagi regulasinya,” terangnya.

Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

Sementara itu, Direktur Keuangan PDTS KBS, Ahmad Nahroni, menilai kekosongan tiga jabatan justru berisiko mengganggu pengelolaan.

“Kalau dua direksi saja hasilnya baik, apalagi kalau tiga lengkap. Pasti akan jauh lebih optimal,” ujar Nahroni.

Sebelumnya, PDTS KBS juga tengah mematangkan rencana kenaikan tarif masuk dari Rp15 ribu menjadi Rp25 ribu. Kenaikan ini disebut sebagai upaya peningkatan daya saing dan kenyamanan pengunjung, seiring dengan rencana penambahan wahana dan fasilitas baru.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru