selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPRD Surabaya resmi menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan perhatian seluruh jajaran legislatif, khususnya panitia khusus yang terlibat aktif dalam pembahasan Raperda RPJMD tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian, masukan, dan tenaga dalam pembahasan RPJMD ini,” ujar Eri.
Eri menegaskan, koreksi dan masukan dari DPRD merupakan bagian dari semangat bersama untuk mewujudkan Surabaya yang lebih maju. Visi utama RPJMD 2025–2029 adalah menjadikan Surabaya sebagai kota dunia dalam lima tahun ke depan.
Sejumlah proyek strategis dan peningkatan layanan publik disiapkan sebagai prioritas pembangunan, termasuk pengembangan sistem transportasi umum massal, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan.
“Dalam RPJMD ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien dan mudah diakses masyarakat,” katanya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Percepat Overlay Jalan yang Rawan Genangan saat Hujan
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi salah satu sasaran utama, antara lain melalui perluasan akses pendidikan, peningkatan lama sekolah, serta penguatan layanan kesehatan.
“Termasuk peningkatan lama sekolah, layanan kesehatan, dan akses pendidikan berkualitas. Semua itu menjadi indikator penting menuju kota dunia,” imbuhnya.
Baca juga: DPRD Soroti Reklame di Taman Median Jalan Surabaya
Eri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan.
“Kota-kota dunia yang berhasil tidak dibangun oleh pemerintah saja. Dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Kolaborasi inilah yang mempercepat pertumbuhan IPM dan ekonomi,” ujarnya.
Setelah disepakati bersama, dokumen RPJMD ini akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. RPJMD akan menjadi acuan penyusunan APBD mulai 2026 hingga 2029, dengan sasaran pembangunan jangka menengah hingga 2030.
Editor : Ading