Senin, 02 Feb 2026 03:14 WIB

UD Sentosa Seal Sita 108 Ijazah, Jan Hwa Diana Dijerat Pasal Penggelapan

Jan Hwa Diana pemilik UD Sentosa Seal
Jan Hwa Diana pemilik UD Sentosa Seal

selalu.id - Jan Hwa Diana (JD), pemilik UD Sentoso Seal, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawan. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada Kamis (22/5/2025).

 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kepala Desa Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan   

Kasus ini bermula dari laporan sembilan mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka tidak dikembalikan perusahaan setelah berhenti bekerja. Laporan polisi bernomor 542/IV/2025 tertanggal 22 April 2025, diajukan oleh Sasmita dan rekan-rekannya.

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim AKBP Suryono menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 23 saksi dan penyitaan 108 ijazah sebagai barang bukti.

 

Baca Juga: Maidi Resmi Jadi Tersangka, Gerindra Jatim: Walikota Madiun Bukan Kader Partai !

Menariknya, 108 ijazah tersebut diserahkan langsung oleh JD saat dimintai keterangan tambahan di Polda Jatim, bukan ditemukan saat penggeledahan rumahnya. Atas perbuatannya, JD dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

 

Saat ini JD ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya karena tersangkut perkara lain. Namun, penyidikan kasus penggelapan ijazah tetap berlanjut di Polda Jatim.

Baca Juga: Resmi, KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi Sebagai Tersangka

 

“Penyidikan masih terus dikembangkan. Kami akan memastikan apakah ada pihak lain dari manajemen UD Sentoso Seal yang turut terlibat,” kata AKBP Suryono.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.