Jumat, 05 Jun 2026 02:18 WIB

UD Sentosa Seal Sita 108 Ijazah, Jan Hwa Diana Dijerat Pasal Penggelapan

Jan Hwa Diana pemilik UD Sentosa Seal
Jan Hwa Diana pemilik UD Sentosa Seal

selalu.id - Jan Hwa Diana (JD), pemilik UD Sentoso Seal, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawan. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada Kamis (22/5/2025).

 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kepala Desa Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan   

Kasus ini bermula dari laporan sembilan mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka tidak dikembalikan perusahaan setelah berhenti bekerja. Laporan polisi bernomor 542/IV/2025 tertanggal 22 April 2025, diajukan oleh Sasmita dan rekan-rekannya.

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim AKBP Suryono menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 23 saksi dan penyitaan 108 ijazah sebagai barang bukti.

 

Baca Juga: Maidi Resmi Jadi Tersangka, Gerindra Jatim: Walikota Madiun Bukan Kader Partai !

Menariknya, 108 ijazah tersebut diserahkan langsung oleh JD saat dimintai keterangan tambahan di Polda Jatim, bukan ditemukan saat penggeledahan rumahnya. Atas perbuatannya, JD dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

 

Saat ini JD ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya karena tersangkut perkara lain. Namun, penyidikan kasus penggelapan ijazah tetap berlanjut di Polda Jatim.

Baca Juga: Resmi, KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi Sebagai Tersangka

 

“Penyidikan masih terus dikembangkan. Kami akan memastikan apakah ada pihak lain dari manajemen UD Sentoso Seal yang turut terlibat,” kata AKBP Suryono.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.