Rabu, 18 Jun 2025 09:58 WIB

Waspada! Ada Penyakit Tersembunyi Pada Hewan Kurban, Begini Penjelasannya

  • Reporter : Ade Resty
  • | Minggu, 18 Mei 2025 16:10 WIB
Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiarti

Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiarti

selalu.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Salah satu fokus utama pengawasan adalah mendeteksi penyakit ternak yang tidak langsung terlihat secara fisik atau baru muncul setelah hewan berada di lokasi penjualan.

Baca Juga: SIER Distribusikan Daging Kurban ke Ribuan Warga dan Mitra Strategis

Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiarti, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengintensifkan pengawasan di seluruh titik penjualan hewan kurban, terutama terhadap ternak yang baru datang dari luar daerah.

“Kami mewaspadai penyakit-penyakit yang belum tampak saat hewan diberangkatkan dari daerah asal, tapi bisa muncul setelah beberapa hari di lapak. Ini yang kami sebut penyakit ‘tersembunyi’, seperti infeksi pernapasan atau penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan gejala ringan,” ujar Antiek, Minggu (19/5/2025).

Sebagai langkah antisipasi, DKPP mewajibkan setiap hewan kurban yang masuk ke Kota Surabaya untuk disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKHH) dari otoritas peternakan daerah asal serta telah mendapatkan vaksinasi minimal satu kali. Hewan yang tidak memenuhi syarat ini akan ditolak masuk.

Selain itu, DKPP juga menerapkan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi nasional iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional Terintegrasi). Semua pergerakan ternak antardaerah kini harus terdata melalui aplikasi tersebut, menggantikan sistem sebelumnya yang bersifat lokal.

Baca Juga: Idul Adha, PDAM Surya Sembada Salurkan Daging 14 Sapi

“Semua rekomendasi dan izin lalu lintas ternak sekarang dilakukan lewat iSIKHNAS. Ini bukan hanya bagian dari transformasi digital, tapi juga upaya untuk memastikan bahwa data kesehatan dan asal-usul hewan benar-benar bisa dilacak,” jelas Antiek.

Menurut data tahun 2024, jumlah hewan kurban yang masuk ke Surabaya mencapai hampir 16.000 ekor, terdiri dari 3.924 sapi dan 11.950 kambing atau domba. DKPP memperkirakan jumlah tersebut akan tetap stabil pada tahun ini, dengan puncak kedatangan hewan diprediksi terjadi pada H-7 Iduladha.

Antiek juga menyoroti pentingnya lokasi penjualan yang memenuhi standar. Lapak harus berada di tanah tidak bersengketa, berpagar, dan tidak berdekatan dengan peternakan lain agar tidak memicu penyebaran penyakit.

Baca Juga: Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1446 H

DKPP telah menerima sejumlah permohonan izin lokasi, namun sebagian masih dalam proses verifikasi karena belum memenuhi kelengkapan dokumen.

“Masyarakat juga kami imbau agar lebih berhati-hati dalam memilih hewan kurban. Belilah dari tempat yang memiliki izin resmi dan telah diawasi oleh petugas kami. Jangan hanya tergiur harga murah, tapi pastikan hewannya sehat, cukup umur, dan tidak cacat,” tegasnya.

Editor : Arif Ardianto