Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Wali Kota Eri Tuntaskan Kasus Ijazah, Wawali Armuji Kembali Bikin Heboh

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 24 Apr 2025 18:07 WIB
Sidak Wawali Armuji ke sebuah toko fashion milik pengusaha India di Surabaya.
Sidak Wawali Armuji ke sebuah toko fashion milik pengusaha India di Surabaya.

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya menuntaskan belasan laporan penahanan ijazah oleh perusahaan.

 

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Tak Mau Seragam Bikin Sekolah Negeri Terlihat Beda Kasta

Dalam sepekan terakhir, 13 dari total 36 kasus telah diselesaikan melalui Posko Pengaduan Penahanan Ijazah yang digagas langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Langkah ini mendapat apresiasi dari para pekerja yang sebelumnya kesulitan memperoleh kembali dokumen penting mereka.

 

Namun, di tengah proses penyelesaian yang berlangsung tenang, Wakil Wali Kota Armuji kembali mencuri perhatian publik. Sebelumnya, ia sempat ramai diberitakan karena melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang milik pengusaha CV Sentoso Seal. Kini, ia kembali membuat heboh lewat sidak ke sebuah toko fashion milik pengusaha India di Surabaya.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa laporan yang diterima berasal dari 24 perusahaan, baik yang berlokasi di dalam maupun luar kota.

 

“Hingga hari ini, dari total 36 pengaduan, 13 sudah kami selesaikan. Sisanya masih dalam proses verifikasi,” kata Zaini, Kamis (24/4/2025).

 

Verifikasi dilakukan karena sebagian laporan belum dilengkapi dokumen pendukung, seperti bukti penyerahan ijazah atau kontrak kerja. Menariknya, selain ijazah, Pemkot juga menangani kasus penahanan akta kelahiran yang berhasil diselesaikan tanpa jalur hukum.

Baca Juga: Bupati Probolinggo Sidak RSUD Waluyo Jati Kraksaan Usai Viral Video Pasien Terlantar Hingga Meninggal

 

Seluruh penyelesaian dilakukan melalui pendekatan dialog langsung antara Pemkot dan pihak perusahaan. Wali Kota Eri secara khusus mengimbau agar proses ini berjalan tanpa kegaduhan.

 

“Saya diperintah Pak Wali Kota Eri untuk tidak membuat kegaduhan, agar iklim usaha di Surabaya tetap kondusif. Perusahaan bisa beroperasi, dan pekerja tetap bekerja,” ujar Zaini.

 

Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-81 dengan Nobar Film Kemerdekaan, Wali Kota Eri Cahyadi jadi Aktornya

Berbanding terbalik dengan pendekatan tenang Wali Kota, Armuji—lewat akun TikTok pribadinya—mengunggah video sidaknya ke toko fashion milik pengusaha India tersebut. Dalam video itu, seorang pegawai mengaku KTP-nya digunakan untuk membuka rekening bank, bukan untuk menerima gaji, melainkan untuk keperluan operasional toko. Ia juga menyebutkan jam kerja mencapai 12 jam per hari, dan salat Jumat harus dilakukan secara bergiliran antarkaryawan.

 

Pemilik toko membantah tudingan tersebut, berdalih bahwa sistem kerja yang diterapkan bersifat fleksibel dan tanpa kontrak formal.

 

Namun Armuji tetap bersikeras. “Ibadah salat Jumat tidak boleh digilir, harus tetap dilakukan di masjid. Itu hak setiap karyawan,” tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Jam operasional distributor dan subdistributor dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

Menurut Eri, pemegang gelar Cak dan Ning Surabaya memiliki tanggung jawab membawa nama Kota Surabaya.

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.