Kamis, 04 Jun 2026 17:26 WIB

Wali Kota Eri Tuntaskan Kasus Ijazah, Wawali Armuji Kembali Bikin Heboh

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 24 Apr 2025 18:07 WIB
Sidak Wawali Armuji ke sebuah toko fashion milik pengusaha India di Surabaya.
Sidak Wawali Armuji ke sebuah toko fashion milik pengusaha India di Surabaya.

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya menuntaskan belasan laporan penahanan ijazah oleh perusahaan.

 

Baca Juga: Stunting Surabaya Diklaim Tinggal 0,59 Persen, Armuji Tetap Minta Maaf ke Warga

Dalam sepekan terakhir, 13 dari total 36 kasus telah diselesaikan melalui Posko Pengaduan Penahanan Ijazah yang digagas langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Langkah ini mendapat apresiasi dari para pekerja yang sebelumnya kesulitan memperoleh kembali dokumen penting mereka.

 

Namun, di tengah proses penyelesaian yang berlangsung tenang, Wakil Wali Kota Armuji kembali mencuri perhatian publik. Sebelumnya, ia sempat ramai diberitakan karena melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang milik pengusaha CV Sentoso Seal. Kini, ia kembali membuat heboh lewat sidak ke sebuah toko fashion milik pengusaha India di Surabaya.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa laporan yang diterima berasal dari 24 perusahaan, baik yang berlokasi di dalam maupun luar kota.

 

“Hingga hari ini, dari total 36 pengaduan, 13 sudah kami selesaikan. Sisanya masih dalam proses verifikasi,” kata Zaini, Kamis (24/4/2025).

 

Verifikasi dilakukan karena sebagian laporan belum dilengkapi dokumen pendukung, seperti bukti penyerahan ijazah atau kontrak kerja. Menariknya, selain ijazah, Pemkot juga menangani kasus penahanan akta kelahiran yang berhasil diselesaikan tanpa jalur hukum.

Baca Juga: Kejati Jatim Serahkan Aduan Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025 ke Inspektorat

 

Seluruh penyelesaian dilakukan melalui pendekatan dialog langsung antara Pemkot dan pihak perusahaan. Wali Kota Eri secara khusus mengimbau agar proses ini berjalan tanpa kegaduhan.

 

“Saya diperintah Pak Wali Kota Eri untuk tidak membuat kegaduhan, agar iklim usaha di Surabaya tetap kondusif. Perusahaan bisa beroperasi, dan pekerja tetap bekerja,” ujar Zaini.

 

Baca Juga: Pertama Kali Digelar Malam, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Wisata dan Okupansi Hotel

Berbanding terbalik dengan pendekatan tenang Wali Kota, Armuji—lewat akun TikTok pribadinya—mengunggah video sidaknya ke toko fashion milik pengusaha India tersebut. Dalam video itu, seorang pegawai mengaku KTP-nya digunakan untuk membuka rekening bank, bukan untuk menerima gaji, melainkan untuk keperluan operasional toko. Ia juga menyebutkan jam kerja mencapai 12 jam per hari, dan salat Jumat harus dilakukan secara bergiliran antarkaryawan.

 

Pemilik toko membantah tudingan tersebut, berdalih bahwa sistem kerja yang diterapkan bersifat fleksibel dan tanpa kontrak formal.

 

Namun Armuji tetap bersikeras. “Ibadah salat Jumat tidak boleh digilir, harus tetap dilakukan di masjid. Itu hak setiap karyawan,” tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.