Senin, 19 Okt 2026 03:44 WIB

Kejati Jatim Serahkan Aduan Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025 ke Inspektorat

Gedung Kejati Jatim (foto:ist)
Gedung Kejati Jatim (foto:ist)

selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyerahkan laporan dugaan mark-up dan pemborosan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 kepada Inspektorat Kota Surabaya sebagai langkah preventif pengawasan penggunaan anggaran, Kamis (21/5/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono mengatakan, laporan tersebut diserahkan karena objek pengaduan masih berada dalam tahun anggaran berjalan sehingga penanganannya lebih diarahkan pada upaya pencegahan.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

“Karena objek yang dilaporkan merupakan Tahun Anggaran 2025 yang masih berjalan, maka sebagai upaya preventif agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan, laporan pengaduan diserahkan kepada Inspektorat Kota Surabaya,” ujar Adnan.

Menurut Adnan, langkah tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI terkait koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan dugaan mark-up itu sebelumnya diajukan Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP). Mereka melaporkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ke Kejati Jatim atas dugaan pemborosan dan mark-up sejumlah pos anggaran dalam APBD Surabaya 2025.

Koordinator Wilayah SPM-MP, A. Sholeh menyebut pihaknya menemukan sejumlah anggaran yang dinilai tidak wajar dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2025.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa sekaligus menginvestigasi temuan-temuan yang menurut kami mengindikasikan mark-up dan pemborosan anggaran APBD Kota Surabaya,” kata Sholeh.

Baca Juga: Kikis Stigma Sarang Narkoba, Pemkot Surabaya Siap Sulap Jalan Kunti jadi Kampung Bersinar

Beberapa pos anggaran yang disoroti antara lain sewa peralatan dan mesin senilai Rp25,63 miliar, sewa panggung, tenda, dan LED multimedia Rp10,85 miliar, sewa mebel Rp4,86 miliar, hingga sewa elektronik sebesar Rp2,95 miliar.

Selain itu, SPM-MP juga menyoroti anggaran sewa 3.000 unit kipas angin di Sekretariat Daerah senilai Rp1,3 miliar atau sekitar Rp433 ribu per unit.

“Angka itu kami nilai tidak masuk akal dan berpotensi mengindikasikan praktik mark-up anggaran,” ujar Sholeh.

SPM-MP juga menyinggung tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disebut belum sepenuhnya dipenuhi Pemerintah Kota Surabaya. 

Baca Juga: Satpol PP Ancam Razia Warung Remang Bandel di Surabaya, RT-RW Wajib Catat

Berdasarkan IHPS I Tahun 2023, terdapat rekomendasi senilai Rp11,93 miliar yang belum ditindaklanjuti.

Mereka juga mencatat terdapat 22 temuan pada tahun 2023 senilai Rp3,7 miliar yang belum diselesaikan sesuai rekomendasi BPK.

“Ini menunjukkan adanya potensi pembiaran terhadap kebocoran keuangan daerah,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.