Kamis, 03 Sep 2026 14:22 WIB

Kejati Jatim Serahkan Aduan Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025 ke Inspektorat

Gedung Kejati Jatim (foto:ist)
Gedung Kejati Jatim (foto:ist)

selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyerahkan laporan dugaan mark-up dan pemborosan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 kepada Inspektorat Kota Surabaya sebagai langkah preventif pengawasan penggunaan anggaran, Kamis (21/5/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono mengatakan, laporan tersebut diserahkan karena objek pengaduan masih berada dalam tahun anggaran berjalan sehingga penanganannya lebih diarahkan pada upaya pencegahan.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

“Karena objek yang dilaporkan merupakan Tahun Anggaran 2025 yang masih berjalan, maka sebagai upaya preventif agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan, laporan pengaduan diserahkan kepada Inspektorat Kota Surabaya,” ujar Adnan.

Menurut Adnan, langkah tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI terkait koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan dugaan mark-up itu sebelumnya diajukan Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP). Mereka melaporkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ke Kejati Jatim atas dugaan pemborosan dan mark-up sejumlah pos anggaran dalam APBD Surabaya 2025.

Koordinator Wilayah SPM-MP, A. Sholeh menyebut pihaknya menemukan sejumlah anggaran yang dinilai tidak wajar dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2025.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa sekaligus menginvestigasi temuan-temuan yang menurut kami mengindikasikan mark-up dan pemborosan anggaran APBD Kota Surabaya,” kata Sholeh.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Beberapa pos anggaran yang disoroti antara lain sewa peralatan dan mesin senilai Rp25,63 miliar, sewa panggung, tenda, dan LED multimedia Rp10,85 miliar, sewa mebel Rp4,86 miliar, hingga sewa elektronik sebesar Rp2,95 miliar.

Selain itu, SPM-MP juga menyoroti anggaran sewa 3.000 unit kipas angin di Sekretariat Daerah senilai Rp1,3 miliar atau sekitar Rp433 ribu per unit.

“Angka itu kami nilai tidak masuk akal dan berpotensi mengindikasikan praktik mark-up anggaran,” ujar Sholeh.

SPM-MP juga menyinggung tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disebut belum sepenuhnya dipenuhi Pemerintah Kota Surabaya. 

Baca Juga: Sikat Jukir Nakal Surabaya, Wali Kota Eri Buka Peluang Anak Muda yang Kelola Parkir

Berdasarkan IHPS I Tahun 2023, terdapat rekomendasi senilai Rp11,93 miliar yang belum ditindaklanjuti.

Mereka juga mencatat terdapat 22 temuan pada tahun 2023 senilai Rp3,7 miliar yang belum diselesaikan sesuai rekomendasi BPK.

“Ini menunjukkan adanya potensi pembiaran terhadap kebocoran keuangan daerah,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.

Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Salah satu keberhasilan paling menonjol saat memimpin Dinas Intelkam Polda Jatim adalah penanganan konflik antar perguruan pencak silat. 

Langkah Sigap PDS Bantu Warga Terdampak Gempa Flores di Tiga Wilayah NTT

Sekretaris Perusahaan PDS, Bayu Widyafrasta menegaskan bahwa aksi cepat ini merupakan komitmen dan kepedulian nyata perusahaan terhadap warga terdampak bencana.