selalu.id – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sempat viral di media sosial usai aksinya terekam CCTV saat mencuri sepeda motor di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Surabaya Usai Lempar Bom Bondet
Dua pelaku tersebut mencuri sepeda motor Honda Beat di rumah korban. Satu tersangka, EB (51), warga Jalan Pesapen Barat, Surabaya, berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
"Kami amankan tersangka EB. Ia saat kejadian bertugas sebagai joki dan mengawasi situasi," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.
Ia mengungkapkan, kejadian ini sempat viral di media sosial. Tersangka EB bersama temannya mengendarai sepeda motor menuju rumah korban, MAR (25). Teman tersangka kemudian masuk ke halaman rumah dengan membuka pagar yang diduga tidak terkunci.
Baca Juga: Eri Sebut Curonmor Akibat Warga Luar Kota Surabaya, DPRD: Jangan Asal Tuduh
Selanjutnya, teman EB yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) itu mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Anggaran CCTV Dihapus, DPRD Surabaya Heran: Perangi Curanmor Kok Tanpa Mata Elektronik?
Tersangka EB akhirnya berhasil diamankan. Ia diketahui merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba, pernah ditangkap pada 2010 dan 2015 oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu eksekutor dan mencari keberadaan penadahnya," ujar Suroto.
Editor : Ading