Operasi URC Polda Jatim: Ringkus 206 Pelaku 3C, Sita Ratusan Kendaraan
- Penulis : Dony Maulana
- | Jumat, 31 Jul 2026 19:00 WIB
selalu.id – Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama polres jajaran mengungkap 178 kasus 3C (Curat, curas dan curanmor) sepanjang bulan Juli 2026.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang dilaksanakan Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) berdasarkan Surat Perintah Dirreskrimum Nomor Sprin/528/V/RES.1.24./2026 tanggal 25 Mei 2026.
Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Peretas Ratusan Situs Pendidikan dan Instansi Pemerintah untuk Promo Judol
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah nyata kepolisian menjawab keresahan masyarakat.
"Kami sampaikan data hasil kerja keras jajaran ditreskrimum dan seluruh polres jajaran terkait penindakan kasus 3C yang menjadi fokus pengamanan saat ini," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (31/7/2026).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing memaparkan rincian hasil operasi, dengan tujuan menangkap pelaku perorangan maupun sindikat, menekan angka kejahatan, dan menjaga stabilitas keamanan Jawa Timur.
Baca Juga: Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital
"Dalam satu bulan, kami tetapkan 206 tersangka, yang terdiri dari 199 laki-laki dan 7 perempuan, hasi ungkap dari 178 kasus. Rinciannya, 98 kasus Curat, 29 kasus Curas, dan 51 kasus Curanmor," sebutnya.
Roy mengatakan wilayah dengan pengungkapan terbanyak di antaranya Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Malang, dan Polresta Sumenep.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita di antaranya uang tunai Rp29.465.500, 7 unit kendaraan roda empat, 104 unit sepeda motor, 7 unit elektronik, 5,85 gram emas, 41 kunci leter T, 7 senjata tajam, 1 senjata api, serta hewan ternak hasil curian.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital
"Kami berkomitmen menindak tegas dan berkelanjutan. Kami juga mengajak masyarakat aktif melaporkan indikasi ke kantor polisi atau saluran resmi, demi terwujudnya Jawa Timur yang aman dan kondusif," tegas Roy.
Dalam ungkap ini, sejumlah kendaraan hasil curian yang disita penyidik juga telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-14875-operasi-urc-polda-jatim-ringkus-206-pelaku-3c-sita-ratusan-kendaraan
