Sabtu, 05 Sep 2026 10:50 WIB

Disnaker Jatim Sebut Akar Kasus Penahanan Ijazah UD Sentoso Seal dari Proses Rekrutmen

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 16 Apr 2025 18:21 WIB
Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo
Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo

selalu.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal. Salah satu akar masalahnya ternyata bermula dari proses rekrutmen yang dilakukan secara informal, yakni melalui media sosial.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, usai melakukan pemeriksaan terhadap pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, pada Selasa (16/4/2025).

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

“Dari keterangan para pelapor, mereka awalnya melamar pekerjaan lewat media sosial. Kemudian diarahkan ke seseorang, lalu diserahkan lagi ke manajer. Setelah itu, ijazah mereka ditukar dengan tanda terima,” ungkap Tri.

Modus ini, menurutnya, menyulitkan penelusuran tanggung jawab langsung. Pasalnya, baik Diana maupun pihak yang disebut manajer tidak mengakui keterlibatan dalam perekrutan maupun penahanan ijazah.

“Hasil penyelidikan sementara, pola ini dibuat seolah-olah tidak melibatkan Bu Diana langsung. Tapi tetap perlu kami dalami siapa yang sebenarnya memegang kendali,” ujarnya.

Kasus ini kini terus bergulir dan bahkan berkembang. Awalnya, hanya satu orang yang melaporkan penahanan ijazah. Kini jumlahnya membengkak menjadi 31 orang dengan lokasi kerja yang tersebar di 12 titik berbeda di wilayah Surabaya.

“Dari 31 pengadu, tidak ada satu pun yang diakui oleh Bu Diana. Dia berdalih lupa atau tidak mengenal mereka. Bahkan hubungan kerja pun tidak diakui,” tambah Tri.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Ia menyebut pengakuan Diana tidak cukup kuat untuk memutus dugaan tanggung jawab. Terlebih, kasus ini tidak hanya menyangkut penahanan ijazah, tetapi juga muncul aduan tambahan seperti upah di bawah ketentuan, tidak dibayarkannya lembur, hingga tidak didaftarkannya pekerja dalam kepesertaan BPJS.

“Ini semua akan kami tindak lanjuti lewat proses pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (PAPK). Termasuk menyusuri 12 titik perusahaan tempat para pelapor bekerja,” jelas Tri.

Soal perizinan usaha, Disnakertrans Jatim juga belum mendapat kepastian apakah perusahaan yang dikelola Diana memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau tidak. Hal tersebut kini turut menjadi bagian dari pendalaman pemeriksaan.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Sementara itu, proses hukum administratif terus berjalan. Diana diketahui sempat mengaku belum menerima Nota Pemeriksaan pertama, sehingga Disnaker memberikan salinan ulang saat pemeriksaan. Dengan demikian, tenggat waktu klarifikasi mundur dari rencana awal.

“Kalau setelah nota kedua tidak ada tanggapan, kami bisa naikkan perkara ini ke tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan berujung ke pengadilan,” tegas Tri.

Disnaker Jatim juga meminta semua pihak untuk berhati-hati dengan pola rekrutmen informal seperti ini, terutama lewat media sosial. “Jangan mudah menyerahkan dokumen penting seperti ijazah sebelum jelas status hubungan kerjanya,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.