KPK Obok-obok KONI Jatim, Telusur Dugaan Korupsi Dana Hibah Sejak 2017
- Penulis : Dony Maulana
- | Selasa, 15 Apr 2025 16:28 WIB
selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (15/4/2025), terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah. Penggeledahan berlangsung selama lebih dari enam jam, dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah
Ketua KONI Jatim, M. Nabil, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan KPK memeriksa sejumlah dokumen dan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait penggunaan dana hibah sejak tahun 2017 hingga 2022.
“Sebagian besar dokumen yang diperiksa berasal dari periode sebelum saya menjabat pada 2022,” ujar Nabil kepada awak media.
Dokumen yang disita meliputi Surat Keputusan (SK) penggunaan dana, SK pengangkatan pengurus, serta dokumen permohonan dana hibah, termasuk untuk keperluan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 yang diajukan pada 2020.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan seperti ruang bendahara dan ruang penyimpanan dokumen. KPK juga memeriksa perangkat elektronik seperti telepon seluler dan flashdisk untuk memverifikasi data digital dengan dokumen fisik.
“Proses berlangsung tertib dan kami kooperatif. KPK juga sangat akomodatif,” tambah Nabil.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kepala Desa Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan
Sejumlah staf, termasuk bendahara dan staf administrasi, turut dimintai keterangan guna mencocokkan informasi dalam dokumen dengan penjelasan dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi. Namun, penggeledahan ini menandai adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana hibah KONI Jatim. Pihak KONI menyatakan siap bekerja sama penuh dalam proses penyelidikan.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-9620-kpk-obokobok-koni-jatim-telusur-dugaan-korupsi-dana-hibah-sejak-2017
