Kamis, 13 Agu 2026 18:03 WIB

FPTI Lamongan Punya Nahkoda Baru, Founder Apparel Allegiant M Harryanto jadi Ketum dengan Aklamasi

  • Penulis : Tim Selalu
  • | Kamis, 13 Agu 2026 17:00 WIB
M. Harryanto beserta pengurus PTFI Lamongan periode 2026-2030 saat dikukuhkan. (dok.ist)
M. Harryanto beserta pengurus PTFI Lamongan periode 2026-2030 saat dikukuhkan. (dok.ist)

selalu.id - Muhammad Harryanto atau yang akrab disapa Harry, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Lamongan masa bakti 2026 - 2030. 

Harry, sapaan akrab Muhammad Harryanto, terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) FPTI Kabupaten Lamongan. Ia menggantikan Matekur, Ketum FPTI Kabupaten Lamongan periode sebelumnya.

Baca Juga: Penyelenggaraan Makin Progresif, Festival Dayung Tejoasri Lamongan Diproyeksi jadi Agenda Rutin Jatim

Selepas seremoni pengukuhan, Harry yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar FPTI Lamongan yang telah memberi kepercayaan kepada dirinya sebagai Ketum FPTI Kabupaten Lamongan 2026-2030.

Founder Apparel Allegiant itu juga berucap terima kasih kepada jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lamongan serta Dinas Kebudayaan, Olahraga, dan Parameter Pariwisata (Disbudporapar) Lamongan, serta banyak pihak yang telah memberikan dukungan kepada FPTI Lamongan.

"Alhamdulillah, semoga amanah. Terima kasih kepada semua atas amanah dan dukungan KONI, Disbudporapar dan teman - teman semua. Semoga apa yang kita rencanakan bisa lancar dan FPTI kembali berjaya," kata Harry.

Baca Juga: Porkab Sidoarjo Berakhir, Atlet Dijanjikan Bonus dan Prioritas Sekolah

Ia berharap kepengurusan baru dapat segera bergerak menyusun program kerja untuk menghidupkan kembali pembinaan atlet panjat tebing di Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, Ketua Harian Pengprov FPTI Jawa Timur, Danu Iswara, berharap momentum pengukuhan tersebut menjadi titik kebangkitan FPTI Lamongan untuk kembali menorehkan prestasi.

Menurutnya, kembalinya sejumlah senior di kepengurusan FPTI Lamongan menjadi modal penting untuk mengaktifkan kembali berbagai kegiatan, khususnya kompetisi panjat tebing.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

"Karena dengan kompetisi kita akan mendapatkan bibit atlet baru. Kompetisi juga sebagai ajang menunjukkan kemampuan. Jika itu bisa dijalankan lagi, saya rasa masa kejayaan FPTI Lamongan meraih prestasi akan kembali," ujarnya.

Danu menilai keberadaan kompetisi secara rutin sangat penting dalam proses regenerasi atlet. Selain menjadi ruang untuk mengasah kemampuan, kompetisi juga dapat menjadi sarana bagi FPTI untuk menemukan atlet - atlet muda potensial yang nantinya dipersiapkan menghadapi berbagai kejuaraan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kebakaran Bromo Meluas ke Puncak Seruni Point, Jalur Wisata Ditutup Total

Jarak api ke jembatan kaca diperkirakan kurang lebih sekitar 2 KM. Saat ini pula api telah berada tepat di bawah empat pilar wisata Seruni Point.

Harga Emas Antam Hari Ini: Sudah Kembali Naik Mama, Ini Detail Rinciannya

Pergerakan harga emas Antam Logam Mulia umumnya dipengaruhi oleh harga emas global serta nilai tukar rupiah.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Hati yang Tersakiti, Tapi Keuangan Masih Oke

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Dua Motor Tabrakan di Kebontunggul Mojokerto, 3 Orang Tewas dan Satu Kritis

Saat ini, kecelakaan maut tersebut tengah didalami kepolisian setempat untuk mengungkap penyebabnya. Sementara semua korban sudah ditangani di rumah sakit.

Manjakan Tamu di HUT RI ke-81, ASTON Inn Jemursari Surabaya Siapkan Promo Menginap hingga Upgrade Kamar Gratis

Hotel berkonsep modern ini menghadirkan promo khusus bertajuk "Merdeka Deals" yang berlaku sepanjang bulan Agustus 2026.

LPSK Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2026 di Surabaya, Tekankan Percepatan Restitusi Korban Sejak Penyidikan

LPSK mengatakan bahwa sosialisasi digelar karena masih banyak saksi dan korban yang belum mengetahui hak dasar serta bentuk pemulihan yang dijamin oleh negara.