Wali Kota Eri Cemas, Minta RT/RW dan Kos Awasi Urbanisasi Pascalebaran
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 08 Apr 2025 17:13 WIB
selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Ketua RT/RW dan pemilik kos untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang pasca Idulfitri 1446 H. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi dan menjaga ketertiban di lingkungan kota.
Baca Juga: Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa
“Pendatang wajib melapor ke RT/RW dalam waktu 1x24 jam. Ini untuk pendataan dan keamanan lingkungan,” kata Eri, Selasa (8/4/2025).
Ia menyoroti rumah kos yang tidak memenuhi standar pengawasan. Menurutnya, rumah kos harus mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait, termasuk ketersediaan fasilitas dan keberadaan penjaga kos.
“Petak-petak kos tanpa pengawasan itu rawan. Harus ada ibu kos dan fasilitas yang layak,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya
Cak Eri juga meminta RT/RW aktif mendata warga baru. Pendatang tanpa kejelasan pekerjaan atau tujuan tinggal akan dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan pemerintah setempat.
Baca Juga: KBS Bakal Masuk Penataan Besar, Wali Kota Eri Siapkan Satwa Rahasia dari Jepang
“Kalau tidak punya pekerjaan atau tujuan jelas, akan kami pulangkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan ini bukan untuk membatasi mobilitas warga, melainkan memastikan lingkungan tetap aman dan tertib.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-9569-wali-kota-eri-cemas-minta-rtrw-dan-kos-awasi-urbanisasi-pascalebaran
