Jumat, 25 Apr 2025 03:57 WIB

Wali Kota Eri Cemas, Minta RT/RW dan Kos Awasi Urbanisasi Pascalebaran

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Apr 2025 17:13 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Ketua RT/RW dan pemilik kos untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang pasca Idulfitri 1446 H. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi dan menjaga ketertiban di lingkungan kota.

 

Baca Juga: DPRD Heran Wali Kota Eri Cemas Soal Urbanisasi: Semua Berhak Datang

“Pendatang wajib melapor ke RT/RW dalam waktu 1x24 jam. Ini untuk pendataan dan keamanan lingkungan,” kata Eri, Selasa (8/4/2025).

 

Ia menyoroti rumah kos yang tidak memenuhi standar pengawasan. Menurutnya, rumah kos harus mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait, termasuk ketersediaan fasilitas dan keberadaan penjaga kos.

 

“Petak-petak kos tanpa pengawasan itu rawan. Harus ada ibu kos dan fasilitas yang layak,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Urbanisasi Pasca Lebaran, Anggota DPRD: Tak Jelas, Dipulangkan

 

Cak Eri juga meminta RT/RW aktif mendata warga baru. Pendatang tanpa kejelasan pekerjaan atau tujuan tinggal akan dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan pemerintah setempat.

 

Baca Juga: Perhatian! Pengurus KTP Baru Surabaya Tak Akan Dapat Bantuan Selama 10 Tahun

“Kalau tidak punya pekerjaan atau tujuan jelas, akan kami pulangkan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pengawasan ini bukan untuk membatasi mobilitas warga, melainkan memastikan lingkungan tetap aman dan tertib.

Editor : Ading