Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Ditangkap KPK
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 20 Jan 2022 13:50 WIB
selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Itong Isnaeni Hidayat.
"Iya jadi benar kami pagi ini sangat dikejutkan dengan adanya info bahwa oknum hakim dan panetra pengganti PN surabaya di OTT oleh KPK tadi malam," kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Dr WP Djatmiko soal KPK: Jadilah Sapu yang Bersih, Bukan Sapu Kotor!
Martin mangaku masih belum tahu masalahnya. Itu menjadi ranah kewenangan kepada KPK untuk disampaikan kepada publik
"Karena kita sebenarnya korban.Jadi nggak mungkin kita yang menceritakan. Harus pihak yang melakukan OTT yang berwenang," jelasnya.
Lebih lanjut Martin menjelaskan, sekitar jam 7.00 pagi ruangan Oknum hakim tersebut sudah di segel oleh pihak KPK.
Baca Juga: Langkah Pencegahan Capai 100 Persen, KPK Beri Apresiasi Pemkot Mojokerto
"Tadi pagi lah resmi karena ada penyegelan," katanya.
Selain itu, ia menambahkan belum ada penggeledahan yang dilakukan KPK. Karena masih di segel.
"Mungkin KPK akan mengambil pemeriksaan dari oknum tersebut dan dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan
Lebih lanjut, dirinya menilai profil oknum Hakim tersebut sosok yang tidak pernah ada isu ataupun masalah yang negatif. Sehingga ia kaget dengan kabar berita tersebut
"Ya saya lihat beliau ini santai. Beliau pindahan dari PN bandung," terangnya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-954-hakim-pengadilan-negeri-surabaya-ditangkap-kpk
