Jumat, 18 Apr 2025 11:36 WIB

Curi Beras untuk Judi Online, Pegawai Restoran di Surabaya Ditangkap Polisi

Pelaku judi online

Pelaku judi online

selalu.id – Seorang pemuda, CW (20), warga Kemayoran, Krembangan, Surabaya, ditangkap polisi karena mencuri beras dari tempat kerjanya untuk modal judi online.

 

Baca Juga: DPRD Jatim Dorong Regulasi Tegas Atasi Maraknya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Kejadian bermula dari laporan pemilik restoran nasi bakar di Jalan Pasar Kembang, Surabaya, yang mencurigai stok berasnya cepat habis.

 

Penyelidikan mengarah pada CW, karyawan yang baru bekerja satu bulan di restoran tersebut. Polisi mengamankan CW dan menemukan bukti transaksi judi online di ponselnya. Terungkap bahwa CW telah mencuri beras sebanyak tiga kali, masing-masing dua kemasan 5 kilogram, yang kemudian dijual seharga Rp 60.000 per kemasan.

 

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan digunakan sebagai modal untuk bermain judi slot online melalui Google Chrome.

 

"Sejak Maret 2025, CW telah melakukan empat kali deposit dengan total Rp 154.000. Jadi, ia mengaku telah kecanduan judi online selama setahun terakhir," ungkapnya.

Baca Juga: Darurat Nasional: Judi Online Ancam Ketahanan Nasional Indonesia

 

Akibat perbuatannya, CW dipecat dari pekerjaannya dan kini berurusan dengan hukum. Selain CW, polisi juga menangkap MI (18), warga Jalan Jepara, Bubutan, yang tertangkap basah bermain judi online di sebuah warung kopi di Jalan Asemrowo.

 

"MI telah bertaruh total Rp 500.000 selama dua bulan terakhir," sebutnya.

Baca Juga: Lomba Video Pendek, Bentuk Edukasi Bahaya Judi Online Untag-Polda Jatim

 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal perjudian dan pencurian. Kasus ini menjadi peringatan bahaya kecanduan judi online dan dampak negatifnya bagi kehidupan pribadi.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada dan menghindari aktivitas perjudian online. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Tegalsari, menunggu proses hukum selanjutnya.

Editor : Ading