Minggu, 19 Jul 2026 19:40 WIB

Curi Beras untuk Judi Online, Pegawai Restoran di Surabaya Ditangkap Polisi

Pelaku judi online
Pelaku judi online

selalu.id – Seorang pemuda, CW (20), warga Kemayoran, Krembangan, Surabaya, ditangkap polisi karena mencuri beras dari tempat kerjanya untuk modal judi online.

 

Baca Juga: Gara-gara Bambang, Ribuan Siswa di Mojokerto Kini Tak Dapat MBG

Kejadian bermula dari laporan pemilik restoran nasi bakar di Jalan Pasar Kembang, Surabaya, yang mencurigai stok berasnya cepat habis.

 

Penyelidikan mengarah pada CW, karyawan yang baru bekerja satu bulan di restoran tersebut. Polisi mengamankan CW dan menemukan bukti transaksi judi online di ponselnya. Terungkap bahwa CW telah mencuri beras sebanyak tiga kali, masing-masing dua kemasan 5 kilogram, yang kemudian dijual seharga Rp 60.000 per kemasan.

 

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan digunakan sebagai modal untuk bermain judi slot online melalui Google Chrome.

 

"Sejak Maret 2025, CW telah melakukan empat kali deposit dengan total Rp 154.000. Jadi, ia mengaku telah kecanduan judi online selama setahun terakhir," ungkapnya.

Baca Juga: Viral di Mojokerto, Ibu Ajak Dua Anak dan Adiknya Curi Tas Hingga Buku di Toko

 

Akibat perbuatannya, CW dipecat dari pekerjaannya dan kini berurusan dengan hukum. Selain CW, polisi juga menangkap MI (18), warga Jalan Jepara, Bubutan, yang tertangkap basah bermain judi online di sebuah warung kopi di Jalan Asemrowo.

 

"MI telah bertaruh total Rp 500.000 selama dua bulan terakhir," sebutnya.

Baca Juga: Gaya-gayaan jadi Pelaksana Proyek, Eh.. Kini Malah Masuk Penjara

 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal perjudian dan pencurian. Kasus ini menjadi peringatan bahaya kecanduan judi online dan dampak negatifnya bagi kehidupan pribadi.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada dan menghindari aktivitas perjudian online. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Tegalsari, menunggu proses hukum selanjutnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.