Rabu, 26 Mar 2025 18:07 WIB

9 Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket dan Warkop di Surabaya Diringkus

Pelaku curanmor

Pelaku curanmor

Advertise - IDUL FITRI 1446H ARIF FATHONI

selalu.id  –  Tim Buru Sergap Polsek Rungkut, Surabaya, berhasil mengungkap aksi kejahatan yang meresahkan warga selama bulan Ramadhan.  Sembilan anggota geng curanmor yang beroperasi di 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Surabaya telah diringkus. 

Modus operandi mereka adalah menyasar sepeda motor yang tidak dikunci setang di minimarket dan warung kopi, lalu mendorongnya dan berpura-pura mogok untuk dibawa ke bengkel.

Para pelaku yang ditangkap terdiri dari: SLK (27 tahun), MN (28 tahun), MIA (26 tahun), AA (25 tahun), MM (24 tahun), JS (26 tahun), BS (36 tahun), GSR (28 tahun), dan NT (33 tahun).  Seluruhnya warga Rungkut Lor dan Rungkut Kidul, Surabaya.

Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, menjelaskan bahwa ada 41 TKP berbeda. "Kejahatan mereka telah terjadi di 41 TKP berbeda di Surabaya.  Sepeda motor hasil curian dijual secara online dengan sistem COD (Cash On Delivery) seharga Rp 2-3 juta," terangnya, Kamis (6/3/2025).

"Kejahatan ini sudah sangat meresahkan warga.  Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, SLK, sebagai ketua geng, mengaku ide mendorong motor yang tidak dikunci setang adalah inisiatifnya sendiri.  Ia juga mengungkapkan tidak ada kriteria khusus untuk bergabung dalam gengnya, yang penting mau bekerja sama.

"Ya, ide itu dari saya.  Yang penting mau kerja sama, nggak ada syarat khusus." ujar SLK

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 7 sepeda motor yang belum sempat dijual.  Kesembilan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pencuri Spesialis Motor Matik di Surabaya

Advertise - Idul Fitri 1446H dr akma

Editor : Ading