Selasa, 03 Feb 2026 11:01 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pornografi, Dua Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Tersangka kasus pornografi di Gresik
Tersangka kasus pornografi di Gresik

selalu.id – Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil mengungkap kasus pornografi yang melibatkan dua tersangka, VDR (37) dan IBP (27).  Kedua tersangka diamankan di sebuah kafe di Surabaya pada Senin (3/2/2025) lalu, setelah sempat buron pasca-kasus viral di media sosial. Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025), yang dipimpin Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, didampingi Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Kasus bermula dari laporan warga berinisial POD pada 26 Januari 2025, yang mencurigai adanya perzinahan antara suaminya, VDR, dan IBP.  Setelah penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat adanya tindak pidana pornografi berupa video rekaman hubungan badan keduanya di sebuah hotel di Gresik.  Video tersebut direkam IBP menggunakan iPhone X miliknya.

"Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan kedua pelaku, kami langsung melakukan penangkapan," jelas Kompol Danu.  "Mereka sempat berusaha menghilangkan jejak, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh tim kami," imbuhnya.

VDR, warga Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, dan IBP, warga Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak Oktober 2024.  Perbuatan melanggar hukum tersebut terjadi pada 22 Januari 2025 di Hotel Khas Gresik.  Keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri, dan IBP merekam aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, IBP dan VDR dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.  Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, dan denda mulai Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan tiga unit ponsel (Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, dan iPhone 15 Pro Max), flashdisk berisi video rekaman, pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, serta tas dan jaket milik tersangka.  Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama terkait pornografi dan kejahatan siber.

Dalam konferensi pers tersebut, Kompol Danu juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi.  "Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa pergaulan yang tidak terkontrol dapat berakibat fatal. Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, menjaga moralitas, dan meningkatkan keimanan agar terhindar dari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya kesadaran hukum serta tanggung jawab dalam penggunaan media sosial dan teknologi.  Polisi berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam bertindak dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum.  Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berlanjut hingga putusan pengadilan.

Baca Juga: PT Smelting Dukung UKW PWI Gresik, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Media

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.