Senin, 20 Jul 2026 07:40 WIB

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Diringkus Polsek Simokerto

Pelaku curanmor dan judol diringkus polisi
Pelaku curanmor dan judol diringkus polisi

selalu.id - Pada malam pergantian tahun baru 2025 menjadi mimpi buruk bagi empat pelaku kriminal di kota Surabaya, Setelah Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pemain perjudian online, pada beberapa hari lalu.

Diketahui para pelaku yang berhasil diamankan, yakni MH (22), RK (28), OK (23), dan ST (23), kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Simokerto jalan Kapasan Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Tenangnya Pria Berjaket saat Curi Motor di Bengkel Mojokerto Meski Terekam CCTV

Kompol Didik Triwahyudi, Kapolsek Simokerto Surabaya mengungkapkan, keempat tersangka merupakan warga Surabaya yang diduga terlibat dalam pencurian tujuh unit sepeda motor di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

"Tak hanya itu, kedua pelaku MH dari catatan pihak kepolisian merupakan seorang residivis dalam kasus curanmor, sementara pelaku OK merupakan residivis kasus narkoba. Penangkapan ini membuktikan bahwa keduanya belum jera dengan hukuman sebelumnya," kata Kompol Didik, Minggu (5/1/2025).

Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap lokasi-lokasi pencurian yang dilakukan para pelaku diantaranya, wilayah Kenjeran mereka berhasil menggondol motor honda Vario, lalu di Granting Baru pelaku berhasil membawa kabur motor honda scoopy.

Tak berhenti sampai disitu komplotan itu juga menyasar di Kedinding Surabaya mereka berhasil menggondol motor beat yang terparkir didepan rumah, serta tidak kalah menakjubkan lagi di wilayah Sidoyoso Surabaya, komplotan itu berhasil menggondol tiga motor sekaligus dan di Kalijudan Madya Surabaya, target terakhir berhasil membawa kabur motor Scoopy.

Modus yang digunakan para komplotan cukup terorganisir. Mereka secara berboncengan menggunakan motor, bahkan ada yang berjalan kaki, mengelilingi kampung-kampung yang dirasa sepi.

Baca Juga: Ratusan Kasus Kejahatan Diungkap Polda Jatim dalam Sebulan, Ringkus 222 Bandit

Setelah menemukan target yang dinilai mudah dicuri, mereka langsung merusak kontak motor dengan menggunakan kunci T. Kendaraan hasil curian kemudian dijual kepada seseorang penadah HD, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hasil penjualan motor dibagi secara tidak merata. (MH) mendapat bagian terbesar, Rp1,5 juta, diikuti (RK) Rp700 ribu, (ST) Rp500 ribu, dan (OK) Rp400 ribu. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, konsumsi narkoba, dan top up judi online.

Kapolsek memastikan bahwa keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan (9) tahun penjara, dan tiga pelaku lain RK, OK, dan ST karena terbukti terlibat dalam kasus perjudian online melalui ponsel mereka. Ketiganya dijerat dengan Pasal 303 bis KUHP berlapis ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 287 WNA dan 4 WNI jadi Tersangka

"Kami mengimbau masyarakat Surabaya, khususnya di wilayah Kecamatan Simokerto, agar memarkir kendaraan di tempat aman serta melengkapi dengan kunci ganda atau pengaman tambahan. Ini untuk menghindari kasus serupa," tutur Kompol Didik, kepada wartawan

Penangkapan ini sekaligus menutup lembaran kelam para pelaku yang kini harus merayakan tahun baru 2025 di balik jeruji besi, Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga Surabaya untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang masih mengintai.

Tim Anti Bandit Polsek Simokerto memastikan akan terus menjaga keamanan wilayah agar masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman.

Editor : Ading
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.