Surabaya Menjadi Urutan Pertama Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Jawa Timur 2021
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 02 Jan 2022 10:32 WIB
selalu.id - Lembaga Pelindungan Anak (LPA) Jawa Timur mencatat bahwa kekerasan anak pada tahun 2021 naik 100 persen dibanding tahun 2020. Surabaya menjadi kota dengan kasus tertinggi.
Kepala Bidang Data, Informasi dan Litbang LPA Jatim, M Isa Ansori, mencatat jumlah kekerasan anak pada tahun 2021 naik 100 persen dibanding tahun 2020. Ia menyebut bahwa data yang dihimpun LPA dibagi menjadi dua data masukan. Pertama yang melapor langsung dan yang kedua yang dihimpun dari media massa di Jatim baik yang cetak maupun yang online.
Baca Juga: Mengintip Odyssey Hall di Legacy Ballroom Surabaya, Venue Pernikahan Tradisional Modern yang Elegan
"Tercatat, pada tahun 2020 kekerasan pada anak berjumlah 186 kasus. Sedangkan tahun 2021 terdapat 368 kasus," katanya, kemarin Sabtu (1/1/2022).
Ansori menjelaskan, total kekerasan anak di tahun 2020, tercatat jumlah yang melapor langsung sebanyak 46, dan data yang dihimpun dari berita di media Jawa Timur sebanyak 140.
"Pada tahun 2021 yang melapor langsung sebanyak 137 dan yang dihimpun dari berbagai media di jawa timur baik cetak maupun online sebanyak 231, sehingga total kasus sebanyak 368," jelasnya.
Kata dia, jumlah jenis kasus kekerasan seksual pada anak merupakan yang terbanyak. Tahun 2020 sebanyak 66. Sedangkan, tahun 2021 sebanyak 101 kasus. Lebih lanjut ia menjelaskan, Surabaya juga menempati posisi pertama untuk kasus kekerasan pada anak tahun 2021 dengan total 47 kasus.
"LPA mencatat, jumlah tertinggi kasus kekerasan pada anak terjadi di rumah dengan 60 kasus," katanya.
Kemudian disusul dengan sekolah jumlahnya mencapai 58 kasus. Sedangkan kekerasan anak di jalanan tercatat 48 kasus. Ia mengungkapkan bahwa Rumah, Sekolah dan jalanan menjadi tempat yang rentan dan tidak nyaman bagi anak – anak.
Baca Juga: Kesaksian Tetangga dan Sosok Pria di Balik Tewasnya Janda Jombang di Surabaya
"Penguatan keluarga dan pengasuhan terhadap anak sangat diperlukan, agar anak–anak mendapatkan pengasuhan yang baik tanpa kekerasan," ujarnya.
Melaui program pemerintah yang mengadakan program konseling pranikah menjadi sebuah keniscayaan agar pengasuhan terhadap anak menjadi baik dan rumah menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak.
LPA juga mendorong sekolah agar menjadi tempat ramah anak, hal ini merupakan sebuah keharusan bagi pemerintah, sehingga sekolah bisa menjadi rumah kedua anak untuk tumbuh kembang dengan baik.
"Program penguatan guru dalam pembelajaran yang memahami keragaman dan kebutuhan anak perlu digalakkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan Jatim maupun Kabupaten/kota," katanya.
Baca Juga: Wanita Tewas Telanjang di Putat Jaya Surabaya Itu Korban Pembunuhan, Alami 7 Luka Tusuk
Hal lain yang patut diperhatikan adalah lingkungan antara rumah dan sekolah, Pemerintah diharapkan melalui aparaturnya , seperti kepolisian, Satpol PP ataupun Linmas bsa menciptakan suasana yang nyaman dan aman untuk anak.
"Bisa ditempatkan didaerah daerah yang sering menjadi lalu lintas anak, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," jelasnya.
LPA Jatim juga mendorong kepada pemerintah Kabupaten/Kota agar hendaknya bisa menambah satu bidang layanan perlindungan anak ditingkat rukun tetangga ( RT ).
"LPA menyebutnya sebagai SPARTA yaitu sistim perlindungan anak dtingkat Rukun Tetangga ( RT )," pungkas Ansori. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi