Selasa, 20 Okt 2026 16:01 WIB

Tersangka Baru, Ibu Ronald Tannur Dijebloskan ke Lapas Kejati Jatim  

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 05 Nov 2024 05:11 WIB
Ibu Ronald Tannur jadi tersangka
Ibu Ronald Tannur jadi tersangka

Tersangka Baru, Ibu Ronald Tannur Dijebloskan ke Lapas Kejati Jatim

 

Baca Juga: Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara 6,1 Miliar

Selalu.id- Meirizka Widjaja, Ibu Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka baru terkait kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang vonis bebas Ronald Tannur.

 

Usai pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Meirizka pun langsung ditahan dan dijebloskan di se tahanan Gedung Kejati Jatim, Surabaya, Senin (4/11/2024) malam.

 

Sekira pukul 20.45 WIB, tampak Meirizka memakai baju rompi merah tahanan nomor 44. Dengan kedua tangan diborgol, dia langsung diseret ke dalam sel tahanan.

 

Dihadapan media, Meirizka hanya menunduk dan diam tanpa kata sepatah pun. 

 

Baca Juga: Gelar Diskusi Bersama Kejati Jatim, Pelindo Pertegas Mitigasi Risiko Hukum BUMN

Sementara Kuasa Hukum Meirizka, Filmon Lay menjelaskan pihaknya akan taat proses hukum yang ada dan menyerahkan penyidikan kepada Kejagung.

 

“Kita taat akan proses hukum yang ada. Kita percayakan ke Kejagung lewat Kejati Jatim,” tegasnya. 

 

Filmon menjelaskan Meirizka diperiksa kurang lebih selama 5 jam dan kooperatif menaati segala proses hukum terkait kasus ini.

Baca Juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya

 

“Pada intinya klien kami kooperatif dan menaati segala proses hukum. Menghormati proses hukum Ini kan baru penetapan tersangka jadi kita percayakan dulu pada penyidik,” pungkasnya.

 

Sekedar diketahui, tiga hakim PN Surabaya sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap perihal memberikan vonis bebas Tannur terkait kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. Tiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

Menurut Eri, pemegang gelar Cak dan Ning Surabaya memiliki tanggung jawab membawa nama Kota Surabaya.

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan