Jumat, 21 Mar 2025 00:28 WIB

Tersangka Baru, Ibu Ronald Tannur Dijebloskan ke Lapas Kejati Jatim  

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 05 Nov 2024 05:11 WIB
Ibu Ronald Tannur jadi tersangka

Ibu Ronald Tannur jadi tersangka

Tersangka Baru, Ibu Ronald Tannur Dijebloskan ke Lapas Kejati Jatim

 

Baca Juga: Kejati Jatim Jelaskan Posisi Ayah Ronald Tannur dalam Suap Tiga Hakim PN Surabaya

Selalu.id- Meirizka Widjaja, Ibu Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka baru terkait kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang vonis bebas Ronald Tannur.

 

Usai pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Meirizka pun langsung ditahan dan dijebloskan di se tahanan Gedung Kejati Jatim, Surabaya, Senin (4/11/2024) malam.

 

Sekira pukul 20.45 WIB, tampak Meirizka memakai baju rompi merah tahanan nomor 44. Dengan kedua tangan diborgol, dia langsung diseret ke dalam sel tahanan.

 

Dihadapan media, Meirizka hanya menunduk dan diam tanpa kata sepatah pun. 

 

Baca Juga: Rutan Surabaya Fasilitasi Penyidikan Kejaksaan Agung di Kasus Ronald Tannur

Sementara Kuasa Hukum Meirizka, Filmon Lay menjelaskan pihaknya akan taat proses hukum yang ada dan menyerahkan penyidikan kepada Kejagung.

 

“Kita taat akan proses hukum yang ada. Kita percayakan ke Kejagung lewat Kejati Jatim,” tegasnya. 

 

Filmon menjelaskan Meirizka diperiksa kurang lebih selama 5 jam dan kooperatif menaati segala proses hukum terkait kasus ini.

Baca Juga: Ronald Tannur Ditangkap dan Dijelbloskan ke Rutan Madaeng

 

“Pada intinya klien kami kooperatif dan menaati segala proses hukum. Menghormati proses hukum Ini kan baru penetapan tersangka jadi kita percayakan dulu pada penyidik,” pungkasnya.

 

Sekedar diketahui, tiga hakim PN Surabaya sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap perihal memberikan vonis bebas Tannur terkait kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. Tiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Editor : Ading