Kamis, 23 Jul 2026 00:24 WIB

Tak Kapok, Residivis Jambret Kembali Dibekuk Polisi di Sidoarjo

Residivis curanmor dibekuk polisi
Residivis curanmor dibekuk polisi

selalu.id - Unit IV subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus pelaku jambret anak anak di Jalan Pasar Wisata, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, pada 6 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Pelaku yang diamankan yakni, AFN (42) warga Desa Wedi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku seorang residivis dengan kasus yang sama namun di Provinsi lain.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

"Tersangka ini seorang residivis dengan kasus yang sama," kata Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, saat ditemui selalu.id di Mapolda Jatim, Rabu (16/10/2024) siang.

"Barang bukti yang kita amankan rekaman CCTV, kalung emas dan liontin, sepeda motor tersangka dan pakaian yang digunakan," tambahnya.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Modusnya, tersangka ini keliling mencari korban, dan saat itu melihat korban yang sedang bermain bersama temannya dan langsung menarik kalung serta liontin milik korban.

Kalung milik korban, lanjut Kasubdit Jatanras ini mengatakan, oleh tersangka dijual ke ke penjual yang ada di pinggir jalan dengan harga Rp 2,5 juta. "Menurut keterangan tersangka hasilnya untuk kebutuhan pribadinya," ucapnya.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

AKBP Jumhur juga mengatakan, bahwa dari keterangan tersangka, dia baru melakukan satu kali namun proses penyidikan ini masih dikembangkan. "Tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun," tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.