Kamis, 04 Jun 2026 06:33 WIB

Tiga Partai Gagal Masuk Daftar Pengusul ErJi, KPU: Mereka Bisa Calonkan Sendiri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 02 Sep 2024 15:08 WIB

Selalu.id - KPU Surabaya telah memperpanjang pendaftaran pencalonan Pilihan Wali Kota (Pilwal) 2024 selama tiga hari, mulai hari ini tanggal 2-4 September. 

Diketahui sampai sekarang pencalonan wali kota dan wakil wali kota hanya baru petahana Eri Cahyadi-Armuji.

Baca Juga: KPU Surabaya Kaji Dapil Baru, Persaingan Kursi DPRD Berpotensi Berubah

Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Surabaya Bakron Hadi mengatakan bahwa perpanjangan pendaftaran ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024.

Meski begitu, Bakron menyebut sejak pihaknya sosialisasi belum ada partai politik yang berkonsultasi untuk mencalonkan sosok yang akan diusung. 

"Setelah tanggal 29 (Agustus 2024) belum ada (partai politik yang konsultasi ingin mencalonkan calon), pas sosialisasi perpanjangan juga belum ada," kata Bakron, saat ditemui di Kantor KPU Surabaya, Senin (2/8/2024). 

Partai politik yang bisa mencalonkan, kata Bakron, mereka bisa mendaftarkan pada massa perpanjangan pendaftaran. Tetapi hanya partai yang tidak termasuk dalam pengusul.

Ia menyebut dalam pendaftaran partai yang pengusul dari 18 partai. Diantaranya hanya tiga partai pendukung yang tidak memenuhi syarat administrasi menjadi partai pengusul. 

Baca Juga: KPU Surabaya Mulai Verifikasi Surat PAW Almarhum Adi Sutarwijono

Sehingga, lanjut Bakron, tiga partai diperbolehkan untuk mendaftar calonnya pada perpanjangan pendaftaran.

"Syaratnya masih sama, tidak hanya tentang perpanjangan pendaftaran dukungan ya, tetapi sampai pada cara untuk menjadi partai pengusul syaratnya masih sama. Calonnya harus hadir, terus ketua dan sekretaris partai juga harus hadir," tuturnya. 

Dari tiga partai, Bakron enggan menyebut partai mana saja yang tidak memenuhi syarat pendukung petahana Eri-Armuji. 

Partai tersebut bisa mengusulkan calonnya, bila syarat suara sah pada Pemilu 2024 telah memenuhi ketentuan yakni 99.894.795 untuk partai politik atau gabungan partai politik. 

Baca Juga: Surat DPP PDIP Turun, Proses PAW Almarhum Ketua DPRD Surabaya Diajukan ke KPU

Ditanya apakah partai politik bisa menarik dukungan, Bakron masih belum bisa menjelaskan. Sebab, hal itu perlu dikonsultasikan. 

Bila hingga 4 September masih belum ada partai politik yang mengusulkan calonnya, maka dapat dipastikan Eri-Armuji akan melawan kota kosong. Keduanya akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September 2024. 

"Iya kelihatannya tidak akan diperpanjang lagi (pendaftaran Pilwali Surabaya)," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.