Sabtu, 05 Sep 2026 21:00 WIB

Surabaya Tercatat Pengguna Air PDAM Tertinggi dari Standar Nasional

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 11 Agu 2024 09:32 WIB
Seminar efisiensi penggunaan air di PDAM Surabaya
Seminar efisiensi penggunaan air di PDAM Surabaya

selalu.id - PDAM Surya Sembada Surabaya menyebut bahwa konservasi pemakaian air di Kota Pahlawan termasuk tertinggi secara nasional.

Manager Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan PDAM Surabaya, Ari Bima Sakti menjelaskan bahwa standar nasional Indonesia menggunakan air di Indonesia untuk Kota Metropolitan 140 liter/ per orang/per hari.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

"Kalau di Surabaya ini 200 liter lebih/per orang/per hari," ujar Arief Bimo Sakti.

Berdasarkan data, Salah satu penggunaan air PDAM yang cukup banyak adalah di tempat ibadah khususnya masjid.

Maka dari itu, menurutnya alangkah bijaknya penggunaan air di tempat ibadah masjid ini bisa dioptimalkan.

"Itu kita bisa atur dan kita bantu agar tidak terjadi pemborosan yang luar biasa," tutur Bimo.

Sehingga PDAM Surabaya bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menggelar seminar, pada Sabtu (10/8/2024) kemarin.

Seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan Untuk Tempat Ibadah” di aula lantai 5 PDAM Surya Sembada. Seminar tersebut dalam rangka Milad MUI ke 49, Peringatan HUT RI ke 79 dan Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah dihadiri oleh seluruh pengurus MUI Tingkat Kecamatan se-Kota Surabaya.

Sebab itu, Bimo mengingat untuk tarif kategori tempat ibadah masjid ada di kelompok satu.

"Yang mana tarifnya sudah sangat luar biasa, itu kami subsidi," kata Bimo.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Sehingga penggunaan air di tempat ibadah masjid ini, pihaknya berharap, agar bisa dipergunakan lebih tepat guna.

"Dan bisa lebih hemat juga," imbuh Bimo.

Sementara itu, Abdul Wahid Faizin Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya menambahkan, bahwa fatwa hukum menggunakan air PDAM secara ilegal dan berlebihan untuk tempat ibadah belum ada.

"Tapi kalau untuk listrik sudah ada fatwanya di MUI Pusat," kata Abdul Wahid Faizin.

Intinya, ia menjelaskan, suatu yang ilegal itu adalah haram, tetapi yang perlu menjadi catatan menurutnya adalah efisiensi dalam menggunakan air.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

"Karena Rasulullah itu kalau kita lihat wudhunya 1 mut atau sekitar 750 mili sangat efisien," terang Abdul Wahid Faizin.

Untuk itu penggunaan air di masjid ini, pihaknya menekankan agar bisa lebih efisien menggunakan air.

Karena meskipun air wudhu ini kata Rasulullah Sallahu Allaihi Wasallam, andaikan wudhu di pinggir sungai pun, lanjut ia harus efisien.

"Karena ketersedian air kita sudah mulai berkurang dan ini yang harus kita tekankan untuk efisiensi," pungkas Abdul Wahid Faizin.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.