Rabu, 22 Jul 2026 01:13 WIB

Surabaya Tercatat Pengguna Air PDAM Tertinggi dari Standar Nasional

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 11 Agu 2024 09:32 WIB
Seminar efisiensi penggunaan air di PDAM Surabaya
Seminar efisiensi penggunaan air di PDAM Surabaya

selalu.id - PDAM Surya Sembada Surabaya menyebut bahwa konservasi pemakaian air di Kota Pahlawan termasuk tertinggi secara nasional.

Manager Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan PDAM Surabaya, Ari Bima Sakti menjelaskan bahwa standar nasional Indonesia menggunakan air di Indonesia untuk Kota Metropolitan 140 liter/ per orang/per hari.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Kalau di Surabaya ini 200 liter lebih/per orang/per hari," ujar Arief Bimo Sakti.

Berdasarkan data, Salah satu penggunaan air PDAM yang cukup banyak adalah di tempat ibadah khususnya masjid.

Maka dari itu, menurutnya alangkah bijaknya penggunaan air di tempat ibadah masjid ini bisa dioptimalkan.

"Itu kita bisa atur dan kita bantu agar tidak terjadi pemborosan yang luar biasa," tutur Bimo.

Sehingga PDAM Surabaya bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menggelar seminar, pada Sabtu (10/8/2024) kemarin.

Seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan Untuk Tempat Ibadah” di aula lantai 5 PDAM Surya Sembada. Seminar tersebut dalam rangka Milad MUI ke 49, Peringatan HUT RI ke 79 dan Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah dihadiri oleh seluruh pengurus MUI Tingkat Kecamatan se-Kota Surabaya.

Sebab itu, Bimo mengingat untuk tarif kategori tempat ibadah masjid ada di kelompok satu.

"Yang mana tarifnya sudah sangat luar biasa, itu kami subsidi," kata Bimo.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Sehingga penggunaan air di tempat ibadah masjid ini, pihaknya berharap, agar bisa dipergunakan lebih tepat guna.

"Dan bisa lebih hemat juga," imbuh Bimo.

Sementara itu, Abdul Wahid Faizin Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya menambahkan, bahwa fatwa hukum menggunakan air PDAM secara ilegal dan berlebihan untuk tempat ibadah belum ada.

"Tapi kalau untuk listrik sudah ada fatwanya di MUI Pusat," kata Abdul Wahid Faizin.

Intinya, ia menjelaskan, suatu yang ilegal itu adalah haram, tetapi yang perlu menjadi catatan menurutnya adalah efisiensi dalam menggunakan air.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Karena Rasulullah itu kalau kita lihat wudhunya 1 mut atau sekitar 750 mili sangat efisien," terang Abdul Wahid Faizin.

Untuk itu penggunaan air di masjid ini, pihaknya menekankan agar bisa lebih efisien menggunakan air.

Karena meskipun air wudhu ini kata Rasulullah Sallahu Allaihi Wasallam, andaikan wudhu di pinggir sungai pun, lanjut ia harus efisien.

"Karena ketersedian air kita sudah mulai berkurang dan ini yang harus kita tekankan untuk efisiensi," pungkas Abdul Wahid Faizin.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.