Rabu, 22 Jul 2026 03:07 WIB

Kadin Jatim Imbau Industri Aktif Masukan Data Ke Sistem Infomasi Pasar Kerja

platform Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK)
platform Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK)

selalu.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengimbau seluruh industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk memasukkan data lowongan pekerja (loker) pada platform Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang telah dibangun pemerintah.

Selain memudahkan pencari kerja mengirimkan surat lamaran kerja, juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Tujuannya agar pencari kerja memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2024.

“Sebenarnya SIPK ini telah dibangun sejak tahun lalu, tetapi sosialisasi masih kurang, sehingga industri yang telah memasukkan data kebutuhan tenaga kerja masih tidak banyak. Untuk itu, Kadin Jatim mengimbau agar industri dan UMKM di Jatim meng-update data mereka di SIPK,” kata Adik, Selasa (6/8) malam.

Lebih lanjut Adik mengungkapkan selama ini calon pencari kerja minim informasi lowongan kerja. Karena informasi lowongan industri atau bahkan BUMN sporadis dan tidak terkumpul di satu website sehingga menyulitkan pencari kerja.

SIPK ini juga bisa dipakai untuk menampung lowongan pekerjaan dari berbagai kawasan industri yang tengah dibangun Pemprov Jatim.

“Apalagi calon tenaga kerja yang berdomisisli di daerah, sangat minim informasi. Melalui SIPK ini maka informasi akan tersebar secara merata karena siapapun bisa mengakses. Terlebih SIPK ini diupdate setiap hari. Berapa kebutuhan tenaga kerja, sektor apa saja dan kualifikasi seperti apa. Jadi mereka tidak harus mendaftar berdesak-desakan saat bursa kerja digelar,” terangnya.

Selain itu, melalui SIPK juga akan diketahui tren pasar kerja kedepan seperti apa. Sehingga informasi ini akan menjadi acuan bagi pencari kerja untuk menyiapkan diri sesuai kompetensinya.

“Bisa dilihat ternyata kompetensi yang dibutuhkan seperti ini. Ini jadi bahan untuk sekolah dan Perguruan Tinggi untuk bisa menyiapkan kompetensinya,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Pusat Pasar Kerja Muhammad Yusuf mengungkapkan terobosan lanjutan dari pemerintah pusat untuk menyiapkan SDM yang berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

“Ada dua terobosan yang dilakukan. Pertama melalui Perpres nomor 68/2022 tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Kedua melalui Perpres 57/2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP),” ungkap Yusuf.

Terobosan pertama ditujukan agar ruang-ruang kerja diisi oleh SDM Indonesia yang memiliki keahlian, dedikasi, etos kerja tinggi semangat dan cita-cita besar untuk mewujudkan kemajuan Indonesia.

Terobosan kedua bertujuan untuk mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan.

“Muatan dalam SIPK ini meliputi struktur tenaga kerja, karakteristik tenaga kerja, persediaan tenaga kerja dan kebutuhan tenaga kerjam baik dalam maupun luar negeri,” katanya.

Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan, pada periode 1 Juli 2023 hingga 22 Desember 2023 tercatat ada sekitar 121.769 lowongan pekerjaan dalam negeri yang bisa ditemukan di 14 job portal.

Sebagian besar adalah lowongan pekerjaan bidang pemasaran dan penjualan, keterampilan dan jasa perorangan, periklanan dan multimedia, serta teknologi informasi dan komunikasi.

Sementara lowongan pekerjaan luar negeri di periode yang sama tercatat mencapai 276.260 lowongan pekerjaan yang ditemukan di 19 job portal.

Baca Juga: Ketua Kadin Surabaya Dukung Adik Dwi Putranto Jadi CaKadin Jawa Timur

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.