Selasa, 21 Jul 2026 20:42 WIB

Polrestabes Surabaya Musnahkan 2512 Botol Miras dan Knalpot Brong

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Des 2021 19:58 WIB
Pemusnahan barang bukti di Mapolrestabes Surabaya
Pemusnahan barang bukti di Mapolrestabes Surabaya

selalu.id - Polrestabes Surabaya memusnahkan sedkitnya 2512 botol miras dan 826 knalpot brong di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/12/2021). Barang bukti tersebut hasil sitaan selama Operasi Lilin Semeru 2021.

"Pemusnahan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa miras dan knalpot ini kan identik dengan perayaan natal dan tahun baru. Ini ditengah pandemi tentunya kita sama sama menjaga supaya surabaya aman dengan covid 19 dan dari gangguan ketertiban yang lain," ujar Wakalporestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kamis, (23/12/2021)

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Hartoyo menyampaikan, pengumpulan barang bukti tersebut melalui hasil operasi selama 1 bulan dan akan terus melakukan operasi untuk menciptakan suasana aman dan nyaman jelang linur Natal dan Tahun Baru.

"Satpol PP juga bisa melakukan penindakan terkait miras ilegal. Kita tak kompromi,"jelasnya.

Baca Juga: Pembukaan Toko Mihol Spiritshaus di Barata Jaya Surabaya Ditolak Warga

Hartoyo menyampaikan, bahwa tidak diperbolehkan ada perayaan pada tahun baru kali ini. Masyarakat diimbau untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota.

"SE wali kota itu dari inmendagri no 66 tahun 2021. Kita dari polres juga meghimbau sudah cukup dari rumah saja berdoa merayakan malam natal dan tahun baru,"terangnya.

Baca Juga: Bisnis Narkoba Belum Dimulai, Pengedar Ekstasi di Surabaya Keburu Diringkus

Polisi akan memberlakukan pembatasan di beberapa ruas jalan untuk menghindari penumpukan kendaran serta antisipasi perayaan malam tahun baru.

"Penyekatan sementara tidak ada, tetapi hanya membatasi aktivitas masyarakat untuk malam natal tahun baru.Tentunya kita laksanakan rekayasa lalulintas," tandasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter.