Polrestabes Surabaya Musnahkan 2512 Botol Miras dan Knalpot Brong
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 23 Des 2021 19:58 WIB
selalu.id - Polrestabes Surabaya memusnahkan sedkitnya 2512 botol miras dan 826 knalpot brong di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/12/2021). Barang bukti tersebut hasil sitaan selama Operasi Lilin Semeru 2021.
"Pemusnahan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa miras dan knalpot ini kan identik dengan perayaan natal dan tahun baru. Ini ditengah pandemi tentunya kita sama sama menjaga supaya surabaya aman dengan covid 19 dan dari gangguan ketertiban yang lain," ujar Wakalporestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kamis, (23/12/2021)
Baca Juga: Cegah Curanmor, Polrestabes Surabaya Bagikan Alarm Motor Gratis di Bazar Ranmor
Hartoyo menyampaikan, pengumpulan barang bukti tersebut melalui hasil operasi selama 1 bulan dan akan terus melakukan operasi untuk menciptakan suasana aman dan nyaman jelang linur Natal dan Tahun Baru.
"Satpol PP juga bisa melakukan penindakan terkait miras ilegal. Kita tak kompromi,"jelasnya.
Baca Juga: Lebih Dari 900 Kendaraan Hasil Curian di Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Belum Diambil
Hartoyo menyampaikan, bahwa tidak diperbolehkan ada perayaan pada tahun baru kali ini. Masyarakat diimbau untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota.
"SE wali kota itu dari inmendagri no 66 tahun 2021. Kita dari polres juga meghimbau sudah cukup dari rumah saja berdoa merayakan malam natal dan tahun baru,"terangnya.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Curanmor Membahayakan
Polisi akan memberlakukan pembatasan di beberapa ruas jalan untuk menghindari penumpukan kendaran serta antisipasi perayaan malam tahun baru.
"Penyekatan sementara tidak ada, tetapi hanya membatasi aktivitas masyarakat untuk malam natal tahun baru.Tentunya kita laksanakan rekayasa lalulintas," tandasnya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-760-polrestabes-surabaya-musnahkan-2512-botol-miras-dan-knalpot-brong
