Kamis, 22 Okt 2026 06:34 WIB

Polrestabes Surabaya Musnahkan 2512 Botol Miras dan Knalpot Brong

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Des 2021 19:58 WIB
Pemusnahan barang bukti di Mapolrestabes Surabaya
Pemusnahan barang bukti di Mapolrestabes Surabaya

selalu.id - Polrestabes Surabaya memusnahkan sedkitnya 2512 botol miras dan 826 knalpot brong di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/12/2021). Barang bukti tersebut hasil sitaan selama Operasi Lilin Semeru 2021.

"Pemusnahan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa miras dan knalpot ini kan identik dengan perayaan natal dan tahun baru. Ini ditengah pandemi tentunya kita sama sama menjaga supaya surabaya aman dengan covid 19 dan dari gangguan ketertiban yang lain," ujar Wakalporestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kamis, (23/12/2021)

Baca Juga: Pengedar Sabu Dupak Timur Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Identitasnya

Hartoyo menyampaikan, pengumpulan barang bukti tersebut melalui hasil operasi selama 1 bulan dan akan terus melakukan operasi untuk menciptakan suasana aman dan nyaman jelang linur Natal dan Tahun Baru.

"Satpol PP juga bisa melakukan penindakan terkait miras ilegal. Kita tak kompromi,"jelasnya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Minta Pejabat Pemkot Surabaya Tak Ragu Sikat Penjualan Miras Eceran

Hartoyo menyampaikan, bahwa tidak diperbolehkan ada perayaan pada tahun baru kali ini. Masyarakat diimbau untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota.

"SE wali kota itu dari inmendagri no 66 tahun 2021. Kita dari polres juga meghimbau sudah cukup dari rumah saja berdoa merayakan malam natal dan tahun baru,"terangnya.

Baca Juga: Dompet Boneka Harimau di Balik Rahasia Gelap Peredaran Sabu Jaringan Bangkalan

Polisi akan memberlakukan pembatasan di beberapa ruas jalan untuk menghindari penumpukan kendaran serta antisipasi perayaan malam tahun baru.

"Penyekatan sementara tidak ada, tetapi hanya membatasi aktivitas masyarakat untuk malam natal tahun baru.Tentunya kita laksanakan rekayasa lalulintas," tandasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.