Selasa, 03 Feb 2026 22:10 WIB

Gantikan Gus Muhdlor, Subandi Resmi Dilantik jadi Plt Bupati Sidoarjo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 08 Mei 2024 12:20 WIB
Foto: Wakil Bupati Sidoarjo Subandi resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati
Foto: Wakil Bupati Sidoarjo Subandi resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati

selalu.id- Wakil Bupati Sidoarjo Subandi resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati mengganti Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Mudhlor yang telah ditahan KPK karena terlibat korupsi pemotongan insentif ASN atau pegawai pajak BPPD.

“Ini juga selaku wakil pemerintah pusat di daerah, Provinsi memberikan penugasan kepada pak Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Sidoarjo,” kata Pj Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono, usai melantik Plt Bupati Sidoarjo di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (8/5/2024).

Bobby menyampaikan pelantikan ini sesusai Undang-Undang 23 tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan pasal 66 ayat 1 huruf c tentang penggantian kepala daerah yang terjerat atau menjalani proses hukum.

“Agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai pasal 66 ayat 1 huruf c maka tugas dilaksanakan bapak Wakil Bupati  selaku Plt Bupati yang tugasnga paling penting menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Bobby pun memberikan pesan terhadap Plt Bupati Sidoarjo Subandi terkait dengan pemerintahan, pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

"Yang terpenting bahwa roda pemerintahan, proses pembangunan tetap harus berjalan dan pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu," terangnya.

Menurutnya poin yang dia sampaikan sangat penting untuk masyarakat Sidoarjo. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Menurutnya, Subandi harus terus menjaga pelayanan dengan baik.

"Karena ini hak masyarakat, ini yang paling terpenting dari semua jenis pelayanan publik yang ada di Kabupaten Sidoarjo," katanya.

"Kita tahu Sidoarjo banyak mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN RB dan Kemendagri terkait pelayanan publiknya. Ini yang harus dipastikan untuk Plt Bupati Sidoarjo," lanjut Bobby.

Sekedar diketahui, Bupati nonaktif Sidoarjo Gus Muhdlor telah ditahan KPK karena kasus dugaan rasuah pemotongan uang insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Dia diduga membuat aturan khusus untuk pencairan dana tersebut

Aturan khusus itu dijalankan oleh dua tersangka lainnya yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) kemudian memerintahkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD.

Bahkan, mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar pada 2023. Tim penyidik KPK terus mendalami hal tersebut, termasuk uang yang diterima oleh Gus Muhdlor.

Atas perbuatannya, Gus Muhdlor disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.