Kamis, 03 Sep 2026 13:36 WIB

Gantikan Gus Muhdlor, Subandi Resmi Dilantik jadi Plt Bupati Sidoarjo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 08 Mei 2024 12:20 WIB
Foto: Wakil Bupati Sidoarjo Subandi resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati
Foto: Wakil Bupati Sidoarjo Subandi resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati

selalu.id- Wakil Bupati Sidoarjo Subandi resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati mengganti Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Mudhlor yang telah ditahan KPK karena terlibat korupsi pemotongan insentif ASN atau pegawai pajak BPPD.

“Ini juga selaku wakil pemerintah pusat di daerah, Provinsi memberikan penugasan kepada pak Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Sidoarjo,” kata Pj Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono, usai melantik Plt Bupati Sidoarjo di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (8/5/2024).

Bobby menyampaikan pelantikan ini sesusai Undang-Undang 23 tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan pasal 66 ayat 1 huruf c tentang penggantian kepala daerah yang terjerat atau menjalani proses hukum.

“Agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai pasal 66 ayat 1 huruf c maka tugas dilaksanakan bapak Wakil Bupati  selaku Plt Bupati yang tugasnga paling penting menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Bobby pun memberikan pesan terhadap Plt Bupati Sidoarjo Subandi terkait dengan pemerintahan, pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

"Yang terpenting bahwa roda pemerintahan, proses pembangunan tetap harus berjalan dan pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu," terangnya.

Menurutnya poin yang dia sampaikan sangat penting untuk masyarakat Sidoarjo. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Menurutnya, Subandi harus terus menjaga pelayanan dengan baik.

"Karena ini hak masyarakat, ini yang paling terpenting dari semua jenis pelayanan publik yang ada di Kabupaten Sidoarjo," katanya.

"Kita tahu Sidoarjo banyak mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN RB dan Kemendagri terkait pelayanan publiknya. Ini yang harus dipastikan untuk Plt Bupati Sidoarjo," lanjut Bobby.

Sekedar diketahui, Bupati nonaktif Sidoarjo Gus Muhdlor telah ditahan KPK karena kasus dugaan rasuah pemotongan uang insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Dia diduga membuat aturan khusus untuk pencairan dana tersebut

Aturan khusus itu dijalankan oleh dua tersangka lainnya yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) kemudian memerintahkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD.

Bahkan, mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar pada 2023. Tim penyidik KPK terus mendalami hal tersebut, termasuk uang yang diterima oleh Gus Muhdlor.

Atas perbuatannya, Gus Muhdlor disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Bantah Rugikan Negara Rp83,2 Miliar, Tiga Mantan Pejabat Pelindo 3 Tegaskan Tak Terima Suap

Editor : Ading
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.