Minggu, 19 Jul 2026 21:18 WIB

Gantikan Gus Muhdlor, Subandi Resmi Dilantik jadi Plt Bupati Sidoarjo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 08 Mei 2024 12:20 WIB
Foto: Wakil Bupati Sidoarjo Subandi resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati
Foto: Wakil Bupati Sidoarjo Subandi resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati

selalu.id- Wakil Bupati Sidoarjo Subandi resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati mengganti Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Mudhlor yang telah ditahan KPK karena terlibat korupsi pemotongan insentif ASN atau pegawai pajak BPPD.

“Ini juga selaku wakil pemerintah pusat di daerah, Provinsi memberikan penugasan kepada pak Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Sidoarjo,” kata Pj Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono, usai melantik Plt Bupati Sidoarjo di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (8/5/2024).

Bobby menyampaikan pelantikan ini sesusai Undang-Undang 23 tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan pasal 66 ayat 1 huruf c tentang penggantian kepala daerah yang terjerat atau menjalani proses hukum.

“Agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai pasal 66 ayat 1 huruf c maka tugas dilaksanakan bapak Wakil Bupati  selaku Plt Bupati yang tugasnga paling penting menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Bobby pun memberikan pesan terhadap Plt Bupati Sidoarjo Subandi terkait dengan pemerintahan, pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

"Yang terpenting bahwa roda pemerintahan, proses pembangunan tetap harus berjalan dan pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu," terangnya.

Menurutnya poin yang dia sampaikan sangat penting untuk masyarakat Sidoarjo. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Menurutnya, Subandi harus terus menjaga pelayanan dengan baik.

"Karena ini hak masyarakat, ini yang paling terpenting dari semua jenis pelayanan publik yang ada di Kabupaten Sidoarjo," katanya.

"Kita tahu Sidoarjo banyak mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN RB dan Kemendagri terkait pelayanan publiknya. Ini yang harus dipastikan untuk Plt Bupati Sidoarjo," lanjut Bobby.

Sekedar diketahui, Bupati nonaktif Sidoarjo Gus Muhdlor telah ditahan KPK karena kasus dugaan rasuah pemotongan uang insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Dia diduga membuat aturan khusus untuk pencairan dana tersebut

Aturan khusus itu dijalankan oleh dua tersangka lainnya yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) kemudian memerintahkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD.

Bahkan, mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar pada 2023. Tim penyidik KPK terus mendalami hal tersebut, termasuk uang yang diterima oleh Gus Muhdlor.

Atas perbuatannya, Gus Muhdlor disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.