Selasa, 03 Feb 2026 04:53 WIB

Dua Perusahaan Ini Kerjasama Kelola Pelabuhan Tanjung Priok

Foto: Petikemas
Foto: Petikemas

selalu.id - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) melakukan kerjasama pengelolaan sebagian area terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok bersama PT Perusahaan Bongkar Muat (PBM) Tangguh Samudera Jaya.

Area yang dikerjasamakan meliputi dermaga 303-305 sepanjang 425 meter dan lapangan penumpukan peti kemas seluas 4,5 hektar. Kerjasama antara SPTP dengan PBM Tangguh Samudera Jaya dilakukan dengan pola bangun guna serah (build operate transfer/BOT) dengan jangka waktu selama 25 tahun.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan kerjasama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya dimaksudkan untuk optimalisasi kegiatan pelayanan bongkar muat di area dermaga 303-305.

Nantinya, pihak PBM Tangguh Samudera Jaya diwajibkan untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh SPTP. Baik dari segi pelayanan operasional maupun penyediaan alat bongkar muat di area yang dikerjasamakan dan hal-hal lainnya yang berkaitan.

"Pihak mitra akan melakukan investasi di area yang dikerjasamakan berupa peralatan bongkar muat untuk menunjang kegiatan operasional," ungkap Widyaswendra, Kamis (2/5/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kerja sama tersebut SPTP juga mengatur jumlah minimum arus peti kemas dan tingkat kesiapan peralatan operasional hingga 90 persen. Widyaswendra mengatakan penetapan PBM PT Tangguh Samudera Jaya sebagai mitra kerjasama dilakukan secara terbuka.

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pengumuman di media massa dan melalui serangkaian tahapan seleksi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. "Harapan kami dengan kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan para pengguna jasa," harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PBM Tangguh Samudera Jaya Firman Kartasasmita mengatakan dalam masa kerjasama dengan SPTP pihaknya akan melakukan investasi peralatan bongkar muat.

Alat tersebut berupa 4 unit quay container crane/QCC (alat bongkar muat peti kemas di dermaga) dan 8 unit rubber tyred gantry crane/RTG (alat bongkar muat peti kemas di lapangan penumpukan).

"Kami akan memastikan semua hal yang diatur dalam perjanjian kerjasama dapat kami penuhi, mulai dari investasi hingga pemeliharaan objek yang dikerjasamakan hingga berakhirnya masa kontrak sesuai jangka waktu yang telah ditentukan," tandas Firman.

Baca Juga: Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.