Begini Aturan Parkir Tempat Wisata Selama Libur Lebaran di Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 07 Apr 2024 12:40 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya mulai menertibkan parkir insidentil dan liar di kawasan wisata pada momen libur lebaran 2024. Diketahui pengunjung wisata membludak pada momen tersebut yang mengakibatkan lahan parkir resmi tidak menampung.
Pemkot Surabaya melakukan pengetatan dan antisipasi pelanggaran parkir di tempat-tempat wisata saat libur lebaran.
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menegaskan pihaknya telah membahas dan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran pemkot, polrestabes, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya, serta PD Taman Satwa KBS, pada Rabu (3/4/2024).
"Kita sudah rapatkan kemarin. Kalau KBS sudah ada CB-nya untuk apa saja yang harus dilakukan. Dan kemarin sudah disampaikan akan melakukan pengamanan bersama baik dengan TNI-Polri, Kogartap III," kata Tundjung, Minggu (5/4/2024).
Dalam Rakor bersama itu, seluruh peserta menyepakati bahwa tindakan para Joki Liar tersebut adalah ilegal, sehingga perlu ditertibkan. Sehingga, pihaknya akan tegas melakukan penghalauan serta penindakan terhadap Joki Liar.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
"Kemudian penindakan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Kalau melanggar kita bawa untuk Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," tegasnya.
Selain menindak Juru Parkir (Jukir) liar, dalam rapat bersama ini juga disepakati sejumlah hal lain. Di antaranya yakni, diberlakukannya satu arah lalu lintas selatan ke utara di Jalan Setail untuk semua jenis kendaraan pada masa libur Lebaran mulai tanggal 11 - 21 April 2024.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
"Kendaraan yang ke luar dari area parkir wisata KBS, akan diarahkan petugas untuk belok kiri menuju Jalan Ciliwung,"ujarnya.
Sedangkan halaman parkir KBS, seluruhnya akan digunakan hanya untuk kendaraan roda 2 atau sepeda motor pengunjung. Sementara untuk kendaraan roda 4 atau mobil pengunjung, akan diarahkan untuk parkir di Gedung Parkir Terminal Intermoda Joyoboyo.
Selain itu, Dishub Surabaya juga akan menyediakan lokasi drop zone penumpang kendaraan di Jalan Setail. Lalu, kendaraan akan dikawal oleh petugas Dishub menuju ke Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) untuk parkir.
Tidak hanya itu, untuk mencegah adanya parkir liar, Dishub bersama PDTS KBS juga menyiapkan Tenda Posko Petugas Pengamanan dan Pengaturan selama masa libur Lebaran di Jalan Setail atau samping Patung Suroboyo.
Nantinya, area parkir akan menerapkan pengaturan ticketing parkir dengan pembayaran di pintu keluar untuk mengurangi potensi antrean di pintu masuk parkir. Lalu, petugaas satpol pp juga disiagakan untuk mencegah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran pintu masuk wisata KBS.
"Pelanggaran (parkir) banyak di (sekitaran) KBS. Karena memang tempat rekreasi, banyak pelanggarannya, terutama parkir. Kalau di (tempat wisata) lain aman," imbuhnya.
Maka dari itu, Tundjung mengimbau ke seluruh pengunjung KBS untuk mengikuti arahan petugas dan tidak percaya terhadap Joki Liar.
"Pola-pola pelaksanaan pengamanan dan pengaturan ini telah kami Rakorkan dengan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi event libur Nataru dan Hari Raya tahun lalu," pungkasnya.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://selalu.id/news-6925-begini-aturan-parkir-tempat-wisata-selama-libur-lebaran-di-surabaya
