Kamis, 17 Sep 2026 18:28 WIB

Dishub Surabaya Minta Warga Laporkan Jukir jika Tarik Retribusi Lebih

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 14 Mar 2024 16:21 WIB
Foto: Dishub Surabaya
Foto: Dishub Surabaya

selalu.id - Memasuki bulan Ramadan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bakal lebih intens melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perparkiran di Kota Pahlawan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya oknum juru parkir (Jukir) yang menarik tarif melebihi ketentuan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengakui jika masih ada oknum Jukir yang menarik tarif parkir melebihi ketentuan. Padahal besaran tarif parkir sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018.

"Selama ini (penindakan) sudah dilakukan, dan kami sekarang gandeng paguyuban. Saya rasa paguyuban sendiri sudah melakukan pembinaan, tapi ini memang harus sering dilakukan sehingga tidak terjadi pelanggaran seperti itu," kata Tundjung, Kamis (14/3/2024).

Menurut dia, pelanggaran soal tarif parkir melebihi ketentuan, biasanya marak terjadi saat dua minggu terakhir sebelum Hari Raya Idulfitri. Dimana saat itu banyak warga yang tengah berbelanja kebutuhan di pasar atau pusat-pusat perbelanjaan.

"Itu biasanya dibuat kesempatan oleh jukir-jukir nakal untuk mengutip parkir melebihi tarif. Ini bukan hal yang baru, ini tiap tahun terjadi dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk menekan hal tersebut," ujarnya.

Tundjung menyebut, berdasarkan data di bulan November 2023 - Februari 2024, pihaknya menerima 64 pengaduan soal tarif parkir melebihi ketentuan. Pengaduan inipun telah ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi berupa teguran lisan hingga pemberhentian sebagai juru parkir.

"Pengaduan itu masuk melalui Command Center (CC) 112, aplikasi WargaKu hingga hotline. Ini belum termasuk yang dilaporkan secara japri atau di media sosial yang kami ketahui," ungkap dia.

Tundjung mengimbau masyarakat apabila menemukan pelanggaran parkir, dapat menghubungi hotline Dishub melalui whatsapp di nomor 081802626112. Selain itu laporan juga dapat disampaikan melalui CC 112 dan aplikasi WargaKu.

"Jika menemukan pelanggaran parkir atau pungutan lebih tinggi, silahkan laporkan, kami segera melakukan penindakan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menyatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para Jukir agar tidak menarik parkir melebihi tarif yang ditentukan.

"Kami juga terus mengingatkan Jukir untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk PJP (Pengguna Jasa Parkir)," kata Jeane.

Di tahun 2024, Jeane menyebut bahwa pembinaan kepada Jukir bahkan lebih intens dilakukan karena pihaknya juga menggandeng paguyuban. Oleh karenanya, ia memastikan akan menindak tegas jika masih ada Jukir yang melakukan pelanggaran dengan menarik tarif melebihi ketentuan.

"Jadi tim patroli dan tim walet dari kami siap, jam berapa pun ada laporan dari Command center 112, WargaKu, hotline whatsapp atau laporan langsung, tim kami siap langsung menindak di lapangan," pungkasnya.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Editor : Ading
Berita Terbaru

Respons Putusan MK, Munaslub AAI Surabaya Desak Pembentukan Regulator Tunggal Profesi Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.

Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Tolak Kompensasi Pengembang

Warga pun mendesak Pemerintah Kota Surabaya, jajaran kecamatan, kelurahan, hingga instansi teknis terkait untuk turun tangan secara nyata.

Cakra Muda Indonesia Aksi di Pemkot Surabaya, Desak Usut Tuntas Kasus Gratifikasi dan TPPU DSDABM

Selain mendesak kejaksaan, massa aksi juga menyasar Wali Kota Surabaya untuk segera mengevaluasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya yang terindikasi kasus.

Kebakaran Landa Pabrik Sepatu di Mojokerto, Gudang Bahan Baku di Lantai 2 Hangus

Api pertama kali terlihat muncul dari lantai 2 yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan bahan baku alas kaki.

Sabet Jamsostek Award Jatim, Sidoarjo Siapkan Program Satu ASN Lindungi Pekerja Rentan

Melalui program ini, setiap ASN didorong untuk membantu mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.