KPU Jatim Mulai Gelar Tahapan Rekapitulasi Pemilu 2024, Dijadwalkan Lima Hari Selesai
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 03 Mar 2024 19:11 WIB
selalu.id - KPU Jawa Timur mulai melakukan rapat pleno terbuka tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat provinsi lebih awal. Sebanyak enam daerah, kabupaten/kota sudah siap sampaikan hasil rekap, hari ini, Minggu (3/3/2024).
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengatakan, tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara ini di jadwalkan mulai hari ini, Minggu, 3 Maret 2024 dan dijadwalkan akan selesai Jumat, 8 Maret 2024.
Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan
Aang menyampaikan sebanyak enam kota/kabupaten yang siap dijadwalkan mengikuti rapat pleno hari ini yakni Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Kediri.
Sedangkan total wilayah yang sudah menyerahkan Formulir Model D atau dari masing-masing tingkat kecamatan sudah ada 24 kabupaten/kota. Ia menyebut sudah sebanyak 23 KPU Kabupaten/Kota yang menyerahkan D hasil ke KPU Provinsi.
"Sedangkan kabupaten/kota sisanya saat ini masih sedang melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota," kata Aang, di Rapat Pleno Rekapitulasi, di Shangri-La Hotel Surabaya.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
KPU Jatim pun menargetkan sebanyak 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur akan diselesaikan hingga 8 Maret 2024 mendatang. Aang memperkirakan, akan ada enam kabupaten/kota yang diplenokan perharinya.
"Tergantung durasi waktunya, bisa tentatif tergantung kecamatan yang ada di kabupaten/kota tersebut," katanya.
Ditempat yang sama, Sekretaris KPU Jatim
Nanik Karsini menyampaikan tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.
Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau
Ia pun berharap kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data yang akurat.
"Peserta terdiri dari perwakilan saksi dari Tim Pasangan Calon Tingkat Provinsi, Partai Politik (Parpol), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tingkat Provinsi Jawa Timur, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur," ujarnya.
Editor : Arif Ardianto