Rabu, 21 Okt 2026 19:52 WIB

Cukai Naik, Bagaimana Nasib Industri Rokok di Tahun 2024?

Ilustrasi cukai rokok
Ilustrasi cukai rokok

selalu.id - Menyoal terkait kebijakan pemerintah dalam menaikkan cukai Industri Hasil Tembakau (IHT) sebesar 10 persen, membuat para perusahaan rokok ketar-ketir. Dengan melihat kenaikan cukai tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Adik Dwi Putranto memroyeksi produksi rokok tahun ini akan kembali turun.

"Harapan kami ada pemimpin baru yang memiliki mindset bahwa IHT itu dirindukan untuk kepentingan negara. Betul kata pak Misbakhun bahwa negara harus memiliki nasional interes terkait urusan cukai rokok," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Rokok Jawa Timur (Gapero Jatim), Sulami Bahar mengungkapkan, bahwa kenaikan ini hanya bisa diterima oleh industri dengan berat hati, karena Kenaikan cukai 10 persen telah diatur dalam roadmap jangka pendek di PMK 193 yang dikeluarkan di tahun 2023.

"Ya kami akhirnya kami menerima saja walaupun sebenarnya saat ini kondisi industri rokok sedang babak belur. Untuk itu kami meminta kepada pemerintah agar benar-benar serius memberantas rokok ilegal. Kami sangat menangis saat cukai terus menerus dinaikkan tetapi di lain sisi rokok ilegal seakan-akan diberi karpet merah. Apalagi dengan adanya PP nomor 53 yang mengubah semuanya," ungkap Sulami.

Jika dulunya peredaran rokok ilegal didenda 8 kali nilai cukai yang ditemukan atau hukuman 8/4 tahun. Tetapi sekarang diubah, hanya didenda 4 kali nilai cukai yang ditemukan. Dengan melihat penurunan industri rokok di tahun 2023 dan kenaikan cukai yang terjadi saat ini serta maraknya peredaran rokok ilegal, Sulami memprediksikan industri rokok bakal tambah terpuruk di tahun 2024.

"Itu sangat ironis. Harapan kami pemerintah benar-benar melindungi kami dengan menegakkan hukuman yang berat bagi peredaran rokok ilegal," pungkasnya sembari berharap.

Baca Juga: Gandeng Duta Pancasila, Pemkab Mojokerto Perkuat Edukasi Cukai dan Perang Lawan Rokok Ilegal

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).

Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Bukan hanya mengganggu pemandangan, kabel yang sudah tidak digunakan juga dinilai tak semestinya dibiarkan menggantung begitu saja, harus ditertibkan.

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. 

Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

Rumah tinggal Lilik terancam disita dan dilelang oleh BRI Cabang Nganjuk atas klaim utang mendiang suaminya, Puji Astanto, sebesar Rp690 juta.

45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Surabaya Ekkie Noorisma menyebut, dua biang keroknya klasik tidak berizin dan belum bayar pajak.

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.