Rabu, 22 Jul 2026 12:20 WIB

Gudang Tiner di Kalianak Terbakar, 7 Orang Jadi Korban

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 19 Des 2023 11:28 WIB
Kebakaran gudang tinner di Kalianak
Kebakaran gudang tinner di Kalianak

selalu.id - Kebakaran besar terjadi di sebuah gudang Tiner yang berada di Jalan Kalianak 55 Madya 1 No 22-23, Asemrowo, Surabaya, Senin (18/2/2023). Sebanyak 7 orang menjadi korban, diantara adalah 6 karyawan dan 1 petugas Damkar.

Baca Juga: Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara



Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya Dedik Irianto mengatakan penyebab kebakaran itu masih belum diketahui. Namun pihaknya mengerahkan 30 unit Damkar untuk upaya pemadaman.

"6 korban dan satu petugas langsung dirujuk ke RSUD dr Soetomo," kata Dedik, melalui laporannya.

Dedik mengatakan pihaknya mengupayakan pembasahan hingga pukul 05.13 WIB dan dalam upaya tersebut tugas juga menemukan tumpukan tong tinner setinggi 6 meter dalam gudang.

"2 pickup 1 truk bisa diselamatkan karena kuncinya nempel. 3 unit mobil pickup dan 3 unit truk terbakar di arah jam 6. 11 unit motor terbakar di arah jam 3. Tumpukan tong tinner di dalam gudang setinggi 6 meter," bebernya.

Salah satu ponakan pemilik gudang tersebut mengaku bahwa dua kerabatnya ikut menjadi korban kebakaran tersebut. Mereka merupakan pasangan suami istri bernama Handoyo Anggotiyoso dan Yulianan Tanaka.

"(Saya) dari keluarga yang punya, Pak Handoyo sama Ibu Yuliana (istrinya). Kita tahunya dari keluarga, dan disuruh cepet (ke rumah sakit)," ujar keponakan korban waktu ditemui di RSUD dr Soetomo.

Sementara korban lainnya merupakan karyawan gudang, bernama; M Ibrahim, Syaiful Karim, Budiono, dan Heru Prasetyo. Satu lainnya adalah Nugroho Siswanto yang merupakan petugas Damkar. Ketujuhnya pun kini menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya.


Berikut Korban di rujuk ke RS dr Soetomo
1. Nama : Muhamad ibrhim
Kondisi : Sadar, Luka Bakar 6% pada kedua kaki dan pergelangan tangan kiri
Ket. Pekerja Pabrik

2. Nama : Saiful Karim 
Kondisi : Sadar, Luka Bakar 16% pada kedua kaki
Ket. Pekerja Pabrik

3. Nama : Budiono
Kondisi : Sadar, Luka Bakar 6% kedua punggung kaki
Ket. Teknisi Pabrik

RUANG RESSUSITASI :
1.Nama : Yuliana
Kondisi : Sadar, Luka Bakar 80�rajat 2
Ket. istri Pemilik Gudang

2. Nama : Handojo Anggotioso
Kondisi : Sadar, Luka Bakar 70�rajat 2
Ket. Pemilik Gudang

3. Nama : Heru Prasetyo
Kondisi : Sadar, Luka Bakar 85�rajat 2B
Ket. Pekerja Gudang

7. Nama : Nugroho Siswanto
Kondisi : Sadar, luka sobek dijari kanan
Ket : Anggota Rayon 4 Poskotis Joyoboyo

Baca Juga: 1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.