Selasa, 03 Feb 2026 21:00 WIB

Opini

Social Engineering, Seni Manipulasi Digital yang Merambah Batas Etika Siber

  • Penulis : Ading
  • | Jumat, 15 Des 2023 17:05 WIB
Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL., COBIT., CLA, Ketua Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi (Sistekin) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL., COBIT., CLA, Ketua Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi (Sistekin) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Opini oleh: Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL., COBIT., CLA, Ketua Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi (Sistekin) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.


selalu.id - Terjadi perubahan signifikan dalam pola interaksi manusia, khususnya seiring adopsi pola interaksi oleh penyedia jasa seluler. Perubahan ini membuka peluang munculnya jenis kejahatan baru, di mana pelaku kejahatan memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan dari ketidaktahuan dan kurangnya perhatian masyarakat terhadap kejahatan siber.

Baca Juga: Kebocoran Data Mahasiswa, Bom Waktu di Dunia Pendidikan


Social engineering, atau yang biasa disebut soceng, adalah kecenderungan manipulasi yang menggunakan tingkat kepercayaan seseorang untuk memperoleh informasi sensitif guna mendapatkan akses ke dalam suatu sistem.


Tidak hanya melibatkan aspek teknis, soceng juga melibatkan unsur psikologis yang bertujuan memanipulasi manusia untuk mendapatkan informasi rahasia atau akses yang seharusnya tidak diberikan. Singkatnya, soceng adalah teknik untuk memperoleh data atau informasi rahasia dengan mengeksploitasi kelemahan manusia.


Korban soceng berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk yang berpendidikan tinggi hingga yang tidak berpendidikan, dari berbagai kelompok usia mulai dari tua hingga remaja. Ini juga melibatkan kalangan profesional dan individu terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada umumnya akrab dengan jenis pola kejahatan siber, namun sayangnya, mereka sering menjadi korban dari modus soceng.


Korban sering kali tidak menyadari bahwa pelaku kejahatan menggunakan modus ini dengan membangun interaksi yang bersifat manipulatif, seperti perilaku ramah, pujian berlebihan, atau tindakan membujuk untuk mendekati calon korban.

Modus umum soceng biasanya melalui tawaran menjadi nasabah prioritas, di mana pelaku mengajak korban mengisi data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, dan password dengan rayuan promosi.

Modus lain melibatkan akun layanan konsumen palsu yang mengatas namakan bank, dimana pelaku menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhan dengan mengarahkan ke website palsu atau meminta data pribadi. Penting untuk waspada dan tidak memberikan informasi pribadi secara sembarangan.

Baca Juga: Bersama BPIP, UNTAG Surabaya Perkuat Kurikulum Pancasila


Soceng juga kerap muncul dengan modus hadiah undian, pelaku kejahatan acak menelepon nomor kontak seluler. Nomor seluler ini biasanya diperoleh dari akun media sosial yang terdaftar. Proses ini menunjukkan adanya indikasi kebocoran data pribadi melalui media sosial yang terdaftar.


Lebih dari itu, soceng dapat digunakan dalam kampanye penyebaran disinformasi atau propaganda, yang berpotensi memperburuk masalah sosial dan politik.

Diperlukan kebijakan pemerintah, terutama melalui Undang-Undang ITE, untuk menangani berbagai aspek kejahatan siber di Indonesia, termasuk perlindungan data pribadi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Kekhawatiran terkait soceng berpotensi untuk melampaui batas etika dalam dunia siber. Untuk mengatasi fenomena soceng, diperlukan pendekatan holistik yang mencakup peningkatan kesadaran, penerapan regulasi, dan penggunaan teknologi keamanan.

Baca Juga: Ketika Candaan Menjadi Kekerasan: Literasi Komunikasi untuk Menghentikan Bullying


Begitu juga dengan individu yang wajib memiliki tanggung jawab untuk melindungi diri dari soceng yang melanggar etika siber. Setiap individu harus waspada terhadap pesan dan permintaan mencurigakan melalui email, pesan teks, atau media sosial.


Individu juga harus menjaga kerahasiaan data pribadi, jangan memposting data pribadi di media sosial, aktifkan two-factor authentication, pastikan perangkat digital dilindungi dengan perangkat lunak keamanan terkini, dan hindari berbagi informasi pribadi atau data login dengan pihak lain.


Hanya melalui kerjasama yang kuat, kita dapat menjaga integritas dan keamanan di dunia digital tanpa mengabaikan prinsip-prinsip etika yang menjadi dasar interaksi manusia.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.

Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang dan pembersihan material pohon. 

Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Genteng rumah warga yang terdampak hujan angin itu berada di Kelurahan Pakis, yang diketahui rumah milik Arif.