Kamis, 23 Jul 2026 04:30 WIB

Pedagang Pasar Turi Keluhkan TikTok Shop Buka Lagi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 15 Des 2023 14:43 WIB
Ketua Majelis Pedagang Pasar Turi, Haji Abdul Rosyid
Ketua Majelis Pedagang Pasar Turi, Haji Abdul Rosyid

selalu.id - Pedagang Pasar Turi ungkap keluhannya usai TikTok Shop resmi dibuka kembali. Mereka pun merasa sangat dirugikan.

Ketua Majelis Pedagang Pasar Turi, Haji Abdul Rosyid mengaku bahwa mengaku bahwa bisnis tidak menguntungkan karena sepi pembeli. Hal tersebut pun menjadi kekesalan yang mereka tujukan terhadap pengelola manajemen di Pasar Turi.

"Adanya TikTok Shop, menurut kami sangat merugikan karena pasar tambah sepi, apalagi keadaan manajemen Pasar Turi yang kurang bagus," kata Rosyid, saat ditemui selalu.id, Jumat (15/12/2023).

Rosyid mengungkapkan penjualan online pedagang Pasar Turi tidak terlalu ramai daripada secara offline. Sebab, pedagang disini belum bisa atau tidak mengerti cara menjual secara online.

"Banyak yang gaptek. Apalagi seperti saya orang tua," ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku Pemkot Surabaya pernah melakukan pelatihan digitalisasi terhadap pedagang Pasar Turi. Namun, ia menilai pelatihan tersebut tidak memberikan pengaruh yang signifikan.

"Sekarang orang itu walaupun dikasih kursus pikirannya gak nyantol. Karena sudah kepikiran bagaimana makan besok. Bukan masalah pelajaran, tapi bagaimana pasar ini dikelola oleh manajemen yang profesional," ujarnya.

Menanggapi permintaan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang ingin para pedagang melek digitalisasi dan mengikuti perkembangan zaman. Ia menilai, para pedagang Pasar Turi hanya ingin pengelolaan manajemen diperbaiki

Menurutnya, pengelola manajemen di Pasar Turi banyak terjadi penekanan-penekanan yang merugikan pedagang, Misalnya, jika tidak buka stand akan di denda Rp50 ribu.

"Itu kan tidak mendidik dan tidak merangkul pedagang. Tapi menghancurkan pedagang apalagi keadaan seperti ini, dimana-mana jualan sangat sepi," jelasnya.

Hal yang sama disampaikan salah satu pedagang aksesoris grosir Pasar Turi, Hani mengaku adanya TikTok Shop muncul kembali ini tidak pengaruh terhadap dagangannya.

"Masih belum pengaruh kan masih awal kemarin TikTok Shop muncul lagi, mungkin kita bisa merasakan satu minggu kedepan," ujarnya.

"Tiktok Shop bagi saya sendiri gak ngefek.  Jadi saya lebih pilih penjulaan dintoko. Dari dulu saya gak jual online. Gak nututi. Apalagi Pasar Turi masih sepi," imbuhnya.

Ia juga mengaku bahwa pedagang pernah mengikuti pelatihan digitalisasi tetapi pedagang juga tidak setuju bahwa jualan online akan memperbaiki bisnis mereka.

"Kalau saya dibilang ada gak setujunya lebih suka penjualan nyata. Kadang beli online barang tidak sesuai apa yang dibeli," pungkasnya.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.