Diduga Hendak Tawuran, 11 Remaja Surabaya Dapat Sanksi 'Wisata Liponsos' Begini Kegiatannya
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 26 Nov 2023 07:54 WIB
selalu.id - Sebanyak 11 remaja mendapat sanksi dari Satpol PP Surabaya yakni menjalani wisata Liponsosos. Hal itu dikarenakan mereka diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh.
Sebelumnya, belasan remaja itu diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Bubutan lalu diserahkan ke Satpol PP, pada Sabtu (25/11/2023) siang.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Kepala Satpol PP Surabaya, M. fikser mengatakan, belasan remaja tersebut juga mendapat sanksi dari pihak Polsek yakni dengan menggunduli rambut mereka.
Kata Fikser, pihaknya hanya menerima 11 orang dan yang lainnya enam orang lagi mendapat tindak lanjut di Polsek Bubutan, karena kedapatan membawa senjata tajam.
“Benar, kami menerima 11 remaja yang mana sembilan dari mereka ternyata masih dibawah umur dan beberapa dari mereka masih duduk dibangku sekolah ada pula yang putus sekolah,” kata Fikser, Minggu (26/11/2023).
Menyikapi belasan remaja ini, lanjut Fikser, pihaknya menggandeng DP3APPKB Surabaya, untuk pendataan serta outreach.
"Kami datangkan DP3A untuk melakukan pendampingan dan pendataan. Karena beberapa dari mereka ada yang putus sekolah, jadi kita beri penanganan juga," jelas Fikser.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat gabungan, dalam melakukan pengawasan terhadap aktifitas remaja di malam hari.
"Pembatasan jam malam ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari. Serta memberikan rasa aman nyaman bagi warga kota Surabaya. Sehingga warga dapat melakukan istirahat di malam hari," kata Fikser.
Sementara itu, Tutik Maiwati, selaku Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mengatakan, remaja hasil penjangkauan tersebut menjalani sanksi sosial di Liponsos Keputih Surabaya. Sanksi sosial tersebut diberikan, guna memberikan efek jera kepada anak-anak tersebut.
"Sesuai arahan dari pak Kasatpol PP, kami tim PMKS melakukan pendampingan kepada mereka untuk menjalani wisata ke Liponsos," kata Tutik.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Sama halnya seperti yang telah dilakukan anak-anak penjangkauan sebelumnya, kesebelas remaja tersebut akan melakukan aktivitas layaknya petugas Liponsos.
"Mereka akan memandikan dan memakaikan baju ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa), menjemur pakaian para ODGJ serta membersihkan area Liponsos juga," tambah Tutik.
Setelah menjalani sanksi sosial yakni wisata ke Liponsos, sebelas remaja tersebut dijemput oleh pihak keluarga di mako Satpol PP Surabaya.
Tak hanya itu, mereka beserta orang tua mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama, dan jika melanggar akan mendapat sanksi tegas dari petugas.
Editor : Arif Ardianto