Kamis, 04 Jun 2026 04:51 WIB

Diduga Hendak Tawuran, 11 Remaja Surabaya Dapat Sanksi 'Wisata Liponsos' Begini Kegiatannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 26 Nov 2023 07:54 WIB
11 Remaja saat tiba di Liponsos Keputih Surabaya
11 Remaja saat tiba di Liponsos Keputih Surabaya

selalu.id - Sebanyak 11 remaja mendapat sanksi dari Satpol PP Surabaya yakni menjalani wisata Liponsosos. Hal itu dikarenakan mereka diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh.

Sebelumnya, belasan remaja itu diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Bubutan lalu diserahkan ke Satpol PP, pada Sabtu (25/11/2023) siang.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Kepala Satpol PP Surabaya, M. fikser mengatakan, belasan remaja tersebut juga mendapat sanksi dari pihak Polsek yakni dengan menggunduli rambut mereka.

Kata Fikser, pihaknya hanya menerima 11 orang dan yang lainnya enam orang lagi mendapat tindak lanjut di Polsek Bubutan, karena kedapatan membawa senjata tajam.

“Benar, kami menerima 11 remaja yang mana sembilan dari mereka ternyata masih dibawah umur dan beberapa dari mereka masih duduk dibangku sekolah ada pula yang putus sekolah,” kata Fikser, Minggu (26/11/2023).

Menyikapi belasan remaja ini, lanjut Fikser, pihaknya menggandeng DP3APPKB Surabaya, untuk pendataan serta outreach.

"Kami datangkan DP3A untuk melakukan pendampingan dan pendataan. Karena beberapa dari mereka ada yang putus sekolah, jadi kita beri penanganan juga," jelas Fikser.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat gabungan, dalam melakukan pengawasan terhadap aktifitas remaja di malam hari.

"Pembatasan jam malam ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari. Serta memberikan rasa aman nyaman bagi warga kota Surabaya. Sehingga warga dapat melakukan istirahat di malam hari," kata Fikser.

Sementara itu, Tutik Maiwati, selaku Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mengatakan, remaja hasil penjangkauan tersebut menjalani sanksi sosial di Liponsos Keputih Surabaya. Sanksi sosial tersebut diberikan, guna memberikan efek jera kepada anak-anak tersebut.

"Sesuai arahan dari pak Kasatpol PP, kami tim PMKS melakukan pendampingan kepada mereka untuk menjalani wisata ke Liponsos," kata Tutik.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Sama halnya seperti yang telah dilakukan anak-anak penjangkauan sebelumnya, kesebelas remaja tersebut akan melakukan aktivitas layaknya petugas Liponsos.

"Mereka akan memandikan dan memakaikan baju ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa), menjemur pakaian para ODGJ serta membersihkan area Liponsos juga," tambah Tutik.

Setelah menjalani sanksi sosial yakni wisata ke Liponsos, sebelas remaja tersebut dijemput oleh pihak keluarga di mako Satpol PP Surabaya.

Tak hanya itu, mereka beserta orang tua mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama, dan jika melanggar akan mendapat sanksi tegas dari petugas.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.