Sabtu, 07 Nov 2026 05:54 WIB

KPU Surabaya Sebut Belum Ada Parpol Daftar Pelaksanaan Kampanye

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Nov 2023 16:08 WIB
KPU Surabaya
KPU Surabaya

selalu.id - KPU Surabaya sudah mengingatkan peserta Pemilu 2024 dari masing-masing Parpol untuk segera mendaftarkan pelaksanaan dan tim kampanye, sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 nanti.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi mengatakan sampai saat ini masih belum ada parpol yang mendaftarkan pelaksanaan kampanye dari peserta pemilu atau Calon Legislatif (Caleg) mereka.

Baca Juga: PDIP Jatim Target Rebut Kursi Gubernur di Pilgub 2029

"Belum ada yang mengumpulkan, yang pasti batas akhirnya tiga hari sebelum masa kampanye nanti," kata Subairi, saat dihubungi selalu.id, Kamis (23/11/2023).

Terkait dokumen apa saja yang dikumpulkan, kata Subairi, pendaftarannya hanya mengisi formulir saja terkait pelaksanaan dan tim kampanye setiap masing-masing parpol.

Tak hanya itu, peserta pemilu jug diminta untuk mendaftarkan akun media sosial (medsos) atau pendaftaran bisa langsung ke helpdesk sesuai jam kerja.

Baca Juga: Peringati HUT ke-81 RI, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih-bersih Makam Pahlawan

"Ada formulirnya pendaftaran, isi formulir aja," jelasnya.

Setelah mendaftar, nantinya dokumen yang sudah dilampirkan. KPU Surabaya akan memberikan salinan dokumen pelaksnaan kampanye peserta pemilu seluruh Parpol akan diberikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

"Tidak hanya sekedar saja dilampirkan atau salinannya nanti ditembus ke Bawaslu," ujarnya.

Baca Juga: KPU Surabaya Kaji Dapil Baru, Persaingan Kursi DPRD Berpotensi Berubah

Lebih lanjut Subairi menyampaikan batasan akhir pendaftaran maksimal tanggal 25 September 2023, sebelum mulainya kampanye.

"Kita yang atur terkait batas akhir sampai tanggal 25 kan tanggal 28 September mulai kampanye," terangnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gudang Penyimpanan Kabel-Genset di Mastrip Surabaya Terbakar

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp260 Juta di Mojokerto, Ini Mereknya

Atas ungkap ini, polisi mengimbau masyarakat dan pemilik bengkel agar lebih waspada saat membeli oli kendaraan, dengan memastikan logo SNI dan izin NPT resmi.

Mitos Naga Putih dan Emas di Balik Erupsi Gunung Semeru

Saat ini Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara.

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kini Level Siaga

Erupsi kali ini meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 5 kilometer dari puncak ke arah tenggara atau Besuk Kobokan.

Kasus Hibah Pokmas Jatim: Jaksa KPK Ultimatum Anwar Sadad Hadir di Sidang Minggu Depan!

Jaksa menegaskan tidak akan main-main jika Anwar Sadad mangkir dari kewajiban hukumnya. Pihaknya siap melakukan pemanggilan paksa.

Era Baru Layanan RSUD Jatim: Mulai dari KRIS, Sistem iDRG hingga Kelola Keuangan Pakai AI

Rumah sakit juga wajib memvalidasi data pasien melalui NIK terintegrasi Dukcapil dan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi.