selalu.id - Lima orang pelajar SMA terjaring petugas Satpol PP Surabaya, saat kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Batu-batu Kenjeran Surabaya, Senin (20/11/2023) malam.
Saat terjaring, lima pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah tersebut sedang asyik pesta miras. Tim PAM Batu-batu Satpol PP Surabaya M. Fahmi Sihab, mengatakan para pelajar tersebut dijaring dalam keadaan mabuk. Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan barang bukti yakni satu botol miras berjenis arak bali.
Baca Juga: Pura Segara Kenjeran Terbakar, 4 Unit Damkar Dikerahkan
"Saat kami sedang berpatroli, kami menemukan lima pelajar, 3 laki-laki dan 2 perempuan yang terindikasi sedang pesta miras," kata Sihab, Selasa (21/11/2023).
Sihab juga menjelaskan, saat dijaring oleh petugas, pelajar tersebut dalam keadaan setengah sadar dan cara bicaranya sudah terbatas.
Baca Juga: PKL Pantai Kenjeran Direlokasi ke Sentra Ikan Bulak
"Kami juga cek dari bau mulut salah satu pelajar terjaring, ternyata benar mereka mengonsumsi miras tersebut," jelas Sihab.
Secara humanis, petugas Satpol PP Surabaya membawa kelima pelajar tersebut ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Sementara itu, dari hasil pendataan, kelima pelajar tersebut berasal dari sekolah yang sama.
Baca Juga: Dua Ekor Kambing Terjepit Tembok Rumah di Kenjeran Surabaya, Begini Cara Mengeluarkan
Sementara itu, Petugas Tindak Internal (PTI) Puguh menjelaskan, kelima pelajar dilakukan penindakan lebih lanjut yakni test urine. Test urine ini dilakukan untuk mengidentifikasi adanya penggunaan narkoba atau tidak.
"Untuk test urine, kami sudah hubungi puskesmas. Untuk test urine tersebut akan dilakukan besok pagi," pungkasnya.
Editor : Ading