Kamis, 23 Jul 2026 01:33 WIB

Peringati Bulan Pengurangan Resiko Bencana, Wali Kota Eri Ajak Warga Belajar Mitigasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Okt 2023 19:03 WIB
Satu Dekade Peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana
Satu Dekade Peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana

selalu.id - Pemkot Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar bakti sosial dalam rangka Satu Dekade Peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana yang diadakan mulai 25-27 Oktober 2023.

Pada 25 Oktober 2023, ragam kegiatan yang digelar adalah donor darah, bazar paket sembako murah dan UMKM, hingga pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, pada 26 Oktober 2023, dilakukan sosialisasi dan simulasi mitigasi bencana. Kedua kegiatan itu berlangsung di Kantor BPBD Kota Surabaya. Sedangkan, pada 27 Oktober 2023 dilakukan kerja bakti.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak masyarakat turut serta dalam memitigasi bencana. Sebab, masyarakat berperan penting dalam mencegah dan menanggulangi bencana. Dimulai dari menginformasikan terjadinya bencana hingga melakukan evakuasi mandiri.

“Seluruh warga Kota Surabaya ayo kita menjaga Kota Surabaya, serta terkait dengan cuaca musim kemarau banyak terjadi kebakaran maka ayo kita sama-sama menjaga. Kita harus memitigasi agar bisa mengenali resiko dan mencegah bencana di Kota Surabaya,” kata Eri, Selasa (25/10/2023).

Eri menjelaskan bahwa bencana bisa terjadi kapan saja. Seperti banjir, maupun kebakaran. Karenanya, Pemkot Surabaya tiada henti-hentinya menggelar simulasi mitigasi bencana bagi masyarakat.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

“Ini yang paling banyak adalah kebakaran sehingga saya meminta warga Surabaya bisa menjaga wilayahnya masing-masing dan lebih berhati-hati lagi. Selain itu, Surabaya saat menangani COVID-19 dalam memitigasi kasus dilakukan bersama seluruh masyarakat. Hasilnya, Surabaya menjadi salah satu kota terbesar dengan penurunan kasus COVID-19 tercepat di Indonesia,” jelas dia.

“Hari ini tanggal 25 Oktober kita menggelar baksos (bhakti sosial), donor darah, tes kesehatan, bazar sembako murah dengan tiga komoditi berupa gula, minyak, dan beras,” ujar Kepala BPBD Kota Surabaya Laksita Rini Sevriani

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Laksita Rini melanjutkan, pada 26 Oktober 2023 akan digelar sosialisasi dan mitigasi bencana bagi pelajar sekolah yang ada di kawasan Kelurahan Kendangsari dan Jemursari Kota Surabaya. Selanjutnya, pada 27 Oktober akan diadakan kerja bakti.

“Selain itu, Kota Surabaya juga rutin membantu daerah-daerah lainnya. Seperti saat ada bencana kebakaran di Gunung Lawu, kami membantu selama 7 hari,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.