Kamis, 23 Jul 2026 05:11 WIB

Solusi Macet, Pemkot Akan Bangun Underpass di Taman Pelangi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 24 Okt 2023 18:44 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Pemkot Surabaya terus berupaya menangani arus kemacetan lalu lintas (lalin) di sejumlah kawasan padat kendaraan. Yang terbaru, Pemerintah Kota Pahlawan berencana membangun underpass atau flyover untuk menanggulangi kemacetan di kawasan Bundaran Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, bahwa saat ini pemkot masih menghitung besaran biaya terkait rencana pembangunan jalan penghubung tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih menganalisis apakah kawasan itu lebih cocok dibangun underpass atau flyover (overpass).

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

"Insyaallah ini masih kita sampaikan (bahas) antara flyover dengan underpass, tapi yang pasti dikerjakan tahun 2024. Tapi kita masih berdiskusi biayanya (lebih murah) mana sih antara flyover dan underpass," kata Eri Cahyadi, Selasa (24/10/2023).

Eri mengungkap bahwa pembangunan jalan penghubung di kawasan Bundaran Taman Pelangi tersebut, rencananya akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUR). Sedangkan biaya untuk pembangunannya sendiri akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"(Yang mengerjakan) dari Kementerian PUPR," ujar dia.

Ia memaparkan apabila jalan penghubung itu nanti dibangun underpass, maka secara otomatis Pemkot Surabaya harus terlebih dahulu mengubah aliran sungai. Sebab, di bawah bundaran Taman Pelangi terdapat sungai yang mengalir dari Jalan Injoko menuju ke Jalan Jemursari Surabaya.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

"Jadi kalau kita itu underpass, maka kita mengubah aliran sungai. Jadi kalau (underpass) di bawahnya sungai kan tidak mungkin, ya bisa tapi harganya pasti akan mahal. Sehingga sungainya kita putus, kita ubah alirannya," paparnya.

Menurut dia, skema mengubah aliran sungai itu merupakan hal yang memungkinkan untuk dikerjakan. Sebab, beban aliran sungai dari Injoko ke arah Jalan Jemursari, sebelumnya sudah dipotong berbelok menuju CITO dengan pembangunan saluran baru.

"Kita buat saluran baru kan, ke CITO langsung dia nyebrang ke Korem (Jalan Siwalankerto). Jadi insyaAllah bebannya yang ke Jalan Jemursari tidak lagi berat," bebernya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Meski demikian, Eri menyebut, baik underpass maupun flyover (overpass) keduanya memungkinkan untuk dibangun di Bundaran Taman Pelangi Surabaya. Akan tetapi, ia berharap jika jalan penghubung itu nanti bisa dibangun underpass.

"Kedua-duanya memungkinkan, tapi saya berharapnya adalah underpass. Sehingga wajah kota tidak tertutup, karena di sana ada taman, pandangannya terbuka. Kalau overpass (flyover) kan jadi tertutup," tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.