Selasa, 08 Sep 2026 01:49 WIB

Solusi Macet, Pemkot Akan Bangun Underpass di Taman Pelangi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 24 Okt 2023 18:44 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Pemkot Surabaya terus berupaya menangani arus kemacetan lalu lintas (lalin) di sejumlah kawasan padat kendaraan. Yang terbaru, Pemerintah Kota Pahlawan berencana membangun underpass atau flyover untuk menanggulangi kemacetan di kawasan Bundaran Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, bahwa saat ini pemkot masih menghitung besaran biaya terkait rencana pembangunan jalan penghubung tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih menganalisis apakah kawasan itu lebih cocok dibangun underpass atau flyover (overpass).

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

"Insyaallah ini masih kita sampaikan (bahas) antara flyover dengan underpass, tapi yang pasti dikerjakan tahun 2024. Tapi kita masih berdiskusi biayanya (lebih murah) mana sih antara flyover dan underpass," kata Eri Cahyadi, Selasa (24/10/2023).

Eri mengungkap bahwa pembangunan jalan penghubung di kawasan Bundaran Taman Pelangi tersebut, rencananya akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUR). Sedangkan biaya untuk pembangunannya sendiri akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"(Yang mengerjakan) dari Kementerian PUPR," ujar dia.

Ia memaparkan apabila jalan penghubung itu nanti dibangun underpass, maka secara otomatis Pemkot Surabaya harus terlebih dahulu mengubah aliran sungai. Sebab, di bawah bundaran Taman Pelangi terdapat sungai yang mengalir dari Jalan Injoko menuju ke Jalan Jemursari Surabaya.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

"Jadi kalau kita itu underpass, maka kita mengubah aliran sungai. Jadi kalau (underpass) di bawahnya sungai kan tidak mungkin, ya bisa tapi harganya pasti akan mahal. Sehingga sungainya kita putus, kita ubah alirannya," paparnya.

Menurut dia, skema mengubah aliran sungai itu merupakan hal yang memungkinkan untuk dikerjakan. Sebab, beban aliran sungai dari Injoko ke arah Jalan Jemursari, sebelumnya sudah dipotong berbelok menuju CITO dengan pembangunan saluran baru.

"Kita buat saluran baru kan, ke CITO langsung dia nyebrang ke Korem (Jalan Siwalankerto). Jadi insyaAllah bebannya yang ke Jalan Jemursari tidak lagi berat," bebernya.

Baca Juga: Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Meski demikian, Eri menyebut, baik underpass maupun flyover (overpass) keduanya memungkinkan untuk dibangun di Bundaran Taman Pelangi Surabaya. Akan tetapi, ia berharap jika jalan penghubung itu nanti bisa dibangun underpass.

"Kedua-duanya memungkinkan, tapi saya berharapnya adalah underpass. Sehingga wajah kota tidak tertutup, karena di sana ada taman, pandangannya terbuka. Kalau overpass (flyover) kan jadi tertutup," tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.