Selasa, 03 Feb 2026 04:31 WIB

Mahfud MD Larang Kampanye Politik di Kampus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 17 Okt 2023 14:16 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

selalu.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD melarang adanya kampanye politik praktis atau elektoral di dalam lingkungan kampus ataupun universitas.

Menurutnya larangan itu dilakukan agar tidak ada keberpihakan politik dalam dunia pendidikan, terutama di kampus, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Di kampus diperbolehkan untuk kampanye politik inspiratif atau politik kebangsaan. Tetapi tidak boleh ada kampanye politik elektoral atau politik praktis. Saya tadi sudah memberi contoh seperti apa politik kebangsaan itu," kata Mahfud, saat di UNAIR, Senin (16/10/2023) kemarin.

Menurut Mahfud dibandingkan melakukan politik praktis di kampus lebih baik untuk menyebarkan nilai berbangsa dan bernegara, supaya para mahasiswa atau pemilih pemula bisa menetukan pilihan politiknya dengan bijaksana.

"Jadi politik kebangsaan itu nilai berbangsa dan berbicara yang baik-baik, demokrasi, hukum, hak asasi, dan sebagainya. Itu harus diajarkan demokrasi yang berakhlak misalnya, itu harus diajarkan di kampus atau pesantren," katanya.

Hal ini juga didukung oleh Rektor Unair, Prof Muhammad Nasih. Baginya, kampanye di dalam kampus dibolehkan asal mematuhi aturan yang ada.

"Kalau kampanye di kampus disamping diizinkan juga ada aturannya. Yang pertama adalah mekanisme, kedua harinya harus sabtu dan minggu. Di luar itu menyalahi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), saya melihat pak Mafhud konsen untuk tidak berbicara soal politik praktis di kampus," ujarnya.

Nasih mengatakan, yang disampaikan oleh Mahfud MD dalam kuliah umum di UNAIR adalah soal wawasan kebangsaan, terkait pemahaman tentang bernegara, berbangsa dan termasuk aturan dasarnya.

Dalam pemilu mendatang, ujar Nasih, sikap UNAIR sesuai dengan anjuran pemerintah, yakni bersikap netral dan memberikan kesempatan untuk semua kandidat.

"Pesen dari kementerian kami diminta untuk harus netral harus objektif kalaupun memberikan kesempatan, harus kepada semuanya. Dan rasa-rasanya tidak mungkin harus untuk memberikan kesempatan pada semuanya. Karena jumlah legislatif banyak sekali. Satu orang harus dikasih kesempatan itu rasanya tidak mungkin," terangnya

Untuk itu, ia pun mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan aturan yang jelas terkait melakukan aksi kampanye di kampus.

"Jadi, menurut saya ini jadi pertimbangan. PKPU sudah turun, pasal 70 ditambah pasal 72a dan b yang menyangkut masalah mekanisme dan kampanye di kampus," tutupnya

Baca Juga: Pudding Toy Toy Karya Mahasiswa Unair Tawarkan Alternatif Makanan Manis Rendah Gula

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.