selalu.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendapatkan gelar Honoris Causa (HC) oleh Universitas Airlangga (UNAIR). Gelar tersebut dikukuhkan pada Minggu (15/10/2023).
Rektor UNAIR Prof Dr Moh Nasih mengatakan bahwa pemberian gelar untuk Gubernur Jawa Timur sangat layak. Ia menilai Khofifah merupakan sosok yang memiliki prestasi begitu besar bagi bangsa dan negara.
Baca Juga: UMK Jatim 2024 Ditetapkan, Gubernur Khofifah: Keputusan Ini Berasaskan Keadilan
Oleh karenanya, melalui berbagai pertimbangan dan penilaian, UNAIR memberikan gelar kehormatan untuk seorang Almuni perempuan lulusan tahun 1990 itu.
"Dalam kesempatan berbahagia ini, kita juga akan menganugerahkan gelar honoris causa kepada seorang alumni. Tentu kita semua sudah mengenal prestasi, kiprah, dan kontribusi beliau sampai saat ini. Beliau adalah Bu Khofifah Indar Parawansa," kata Prof Nasih.
Ketua penilai UNAIR Prof Dian Agustia menyampaikan, dasar-dasar pertimbangan untuk mengukuhkan gelar kehormatan itu dengan melihat jejak kepimpinan Khofifah menjabat di Pemerintahan.
Salah satunya, Khofifah pernah menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia pada tahun 2014-2018. Saat itu, dia juga sekaligus menjadi menteri termuda di antara jajaran menteri di kabinet.
Tak hanya itu saja, pemikirannya di bidang ilmu ekonomi untuk reformasi sistem perlindungan sosial telah menjadi sumbangsih bagi pengentasan kemiskinan.
Reformasi sistem itu, kata Prof Dian, telah membawa dampak positif yang langsung menjangkau langsung masyarakat.
"Ibu Khofifah pernah menjabat sebagai menteri sosial pada 2014-2018 dan menjadi menteri termuda saat itu. Beliau semasa menjadi menteri telah mencetuskan pemikiran berupa reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan," papar Prof Dian.
Baca Juga: UMK Surabaya Paling Tinggi, Wali Kota Eri Minta Pengusaha Patuhi Penetapan Gaji Karyawan
Lebih lanjut, Prof Dian menyebut bahwa berdasarkan hasil uji pendalaman akademik, Khofifah berhak menerima gelar honoris causa di bidang ilmu ekonomi.
Tak sembarangan, uji pendalaman itu menghadirkan sembilan penilai akademik dari bidang ilmu ekonomi.
"Kami telah melaksanakan uji pendalaman akademik dengan sembilan penguji sesuai dengan bidang ilmu ekonomi. Berdasarkan pertimbangan itu, saya selaku promotor dan ketua tim penguji menilai bahwa Bu Khofifah berhak menerima gelar honoris causa di bidang ilmu ekonomi," ungkapnya Dekan FEB UNAIR itu.
Sementara itu, di tengah ribuan wisudawan yang hadir, Khofifah menyampaikan orasi yang bertajuk Reformasi Sistem perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Baca Juga: Khofifah Dinobatkan sebagai Bunda Pendidikan MKKS Jatim
Dalam orasinya, Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNAIR itu menyampaikan tentang program Program Keluarga Harapan (PKH) yang ia cetuskan. Program itu menjadi terobosan baru dalam menciptakan kesetaraan bantuan sosial pada masyarakat.
"Kita mencoba membangun marwah masyarakat dari status sosial yang dianggap rendah dengan program yang menurut saya kurang membangun kesetaraan. Kalau dulu ada bantuan berupa raskin (beras untuk keluarga miskin, red), maka kemudian kita usulkan untuk menjadi rastra (beras sejahtera, red)," kata Khofifah.
Khofifah pun bersyukur dan terima kasih pada berbagai pihak. Baginya, penganugerahan gelar ini merupakan sebuah kehormatan yang luar biasa, terlebih berasal dari almamater tercinta.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya, fakultas ekonomi dan bisnis, serta UNAIR tentunya. Semoga kita semua selalu berada di dalam perlindungan Allah untuk menuju Indonesia maju, Indonesia emas," tutupnya.
Editor : Arif Ardianto