selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi fokus pada pembenahan pemberian intervensi warga miskin tepat sasaran untuk warga Surabaya.
Untuk mengentas kemisikinan, menurutnya harus ada pemisahan KTP Surabaya dan warga luar agar intervensi yang dilakukan Pemkot dapat lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Masih Banyak Genangan di Surabaya, Ini Penjelasan Pemkot
Sebab itu, Eri Cahyadi meminta data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023 pemisahan KTP Warga Surabaya.
"Data Regsosek selalu mengatakan kemiskinan di Surabaya sekian. Tapi itu karena warga luar Surabaya yang kos di Surabaya juga dimasukkan," kata Eri, Minggu (15/10/2023).
Eri menyampaikan data Regsosek yang ada di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), juga memasukkan data warga luar yang tinggal di Surabaya. Padahal, pemerintah kota tidak bisa menganggarkan APBD untuk warga luar Surabaya.
Baca Juga: 6 Unit Rusunawa di Bandarejo Surabaya Disegel, Ini Alasannya
"Jadi misalnya, Surabaya kemiskinan 1 persen (pemkot yang menilai), tapi yang dari BPS (Badan Pusat Statistik) bisa keluar 2 persen. Karena apa? (warga) non-Surabaya juga dimasukkan," tegasnya.
Menurut dia, pemerintah kota tidak bisa menganggarkan APBD untuk intervensi kepada masyarakat miskin yang bukan warga Surabaya. Oleh karena itu, perlu ada pemisahan data antara warga Surabaya dan non-Surabaya.
"Kalau itu bukan KTP Surabaya, maka bagaimana kami akan sinergikan dengan kota dan kabupaten di luar Surabaya," ujarnya.
Di samping itu, Eri mengungkapkan bahwa pemisahan data Regsosek berdasarkan KTP ini juga menjadi keluhan dari bupati dan wali kota lainnya.
Hal yang sama dialami Kepala Daerah lainnya dikarenakan data yang tidak seusai, akan menyulitkan pemerintah daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Wali Kota Eri Imbau SMP Negeri di Surabaya Terapkan Hari Jumat Berbahasa Inggris
"Semua bupati wali kota akan merasakan seperti saya, bagaimana kita bisa menjalankan perintah Pak Presiden untuk kemiskinan di nol persen kan, kalau kami bupati wali kota tidak pernah tahu siapa yang orang miskin di daerah," jelasnya.
Oleh sebabnya, Eri berharap, pemerintah pusat dapat segera melakukan pemisahan data Regsosek berdasarkan KTP. Hal ini agar pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran dalam memberikan intervensi kepada masyarakat miskin.
"Karena tugas kami itu adalah bagaimana seperti yang disampaikan Pak Presiden untuk melakukan nol persen miskin ekstrem," pungkasnya.
Editor : Arif Ardianto